Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tax Amnesty Jilid II Dinilai Untungkan Pengemplang Pajak

Tax Amnesty Jilid II Dinilai Untungkan Pengemplang Pajak Pajak. ©2013 Merdeka.com/Ditjen Pajak

Merdeka.com - Managing Partner Danny Darussalam Tax Centre (DDTC), Darussalam meminta kepada pemerintah agar lebih jeli dalam membuat terobosan terkait rencana program tax amnesty jilid II. Sebab, dia menilai dengan adanya program lanjutan tersebut akan menguntungkan satu sisi.

"Jadi menurut saya tax amnesty jilid II ini adalah bentuk pemberian insentif kepada wajib pajak yang tidak patuh. Seharusnya insentif diberikan ke wajib pajak patuh atau wajib pajak yang sudah patuh dan memberikan trigger pada perkembangan pertumbuhan ekonomi. Jadi yang terjadi justru kebalik. Ini yang tidak saya inginkan," jelas dia saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/8).

Dia mengatakan, pemerintah seharusnya lebih mendorong para pengemplang pajak ini agar patuh terhadap wajib pajak. Sebab percuma saja apabila insentif itu diberikan secara-terus menerus kepada masyarakat yang tidak patuh pajak.

Orang lain juga bertanya?

"Nah pertanyaannya apakah kita berikan insentif atau kita harus berikan disinsentif dalam hal ini penegakan hukum. Inilah pertanyaan yang harus segera dijawab. tidak boleh ditunda-tunda," jelas dia.

Darussalam menambahkan, apabila tax amnesty jilid II ini tidak diberlakukan, maka akan menjadi suatu apresiasi pagi pemerintah maupun para wajib pajak yang patuh. "Dan bagi saya itu di tidak ada lagi pikiran-pikiran untuk memberikan amnesty lagi. Kenapa wajib pajak tidak patuh yang menjadi concern. Kenapa wajib pajak patuh tidak diapresiasi," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberi sinyal akan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Dia mengungkapkan, banyak pengusaha yang curhat menyatakan penyesalannya karena tidak sempat ikut Tax Amnesty jilid I.

Padahal ternyata, manfaat dari program tersebut sangat terasa bagi para wajib pajak (wp) terutama sekelas pengusaha besar. Selain itu, dia mengungkapkan karena banyak ketidaktahuan tersebut, peserta Tax Amnesty jilid I yang berlangsung pada 2016-2017 hanya sedikit.

"Yang ikut hanya 1 juta WP. Actually very low than expected. Saya paham ini shock therapy, tapi mereka tidak yakin," kata dia.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat mengungkit kembali program Tax Amnesty tersebut. "(Presiden) Jokowi juga sampaikan feed back banyak hal," ujarnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Heru Akui Aturan PBB-P2 Tak Beri Dampak Masyarakat Bawah
Heru Akui Aturan PBB-P2 Tak Beri Dampak Masyarakat Bawah

Insentif yang dikeluarkan itu khusus bagi wajib pajak yang memiliki hunian di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya

Pemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini

Insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024

Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.

Baca Selengkapnya
Gaji Pekerja di IKN Nusantara Tak Dipotong Pajak hingga 2035, Begini Aturannya
Gaji Pekerja di IKN Nusantara Tak Dipotong Pajak hingga 2035, Begini Aturannya

Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!

Berikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan

Baca Selengkapnya
Gaji Pekerja di IKN Bebas Pungtan Pajak dan Dapat Insentif dari Pemerintah
Gaji Pekerja di IKN Bebas Pungtan Pajak dan Dapat Insentif dari Pemerintah

Ketentuan ini berlaku bagi pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pekerja swasta.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan Tulungagung dan Persyaratannya
Info Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan Tulungagung dan Persyaratannya

Pemutihan pajak kendaraan Tulungagung 2024: bebas denda, diskon, dan berbagai kemudahan.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024, Ketahui Fakta dan Cara Ikut Programnya
Pemutihan Pajak 2024, Ketahui Fakta dan Cara Ikut Programnya

Pemutihan pajak 2024: Hapus denda, bayar pokok. Cek syarat dan cara ikut program ini!

Baca Selengkapnya
Kemenkeu: Insentif Pajak di IKN Nusantara Bersifat Fleksibel
Kemenkeu: Insentif Pajak di IKN Nusantara Bersifat Fleksibel

Program insentif pajak ini bersifat fleksibel sesuai arahan Otorita IKN (OIKN).

Baca Selengkapnya