Temui Menhub, Ahok bahas LRT dan Terminal Pulo Gebang

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok sore ini menyambangi kantor pusat Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan ini, mantan Bupati Belitung ini akan bertemu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi guna membahas Light Rail Transit (LRT) dan Terminal Pulo Gebang.
"Mau ngobrol soal LRT sama Terminal Pulo Gebang," kata Budi di kantornya, Jakarta, Senin (19/9).
Pantauan merdeka.com, Ahok datang tepat pukul 16.25 dengan mobil dinasnya. Ahok yang mengenakan batik dengan corak biru disambut langsung oleh Menhub Budi Karya yang mengenakan batik coklat setelan celana hitam.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
Dalam Perpres anyar ini dijelaskan banyak hal mengenai perjanjian antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Terkait tahapan pelaksanaan pembangunan prasarana LRT, PT Adhi Karya tetap dapat melaksanakan sebagaimana dimaksud berdasarkan persetujuan teknis dan pengawasan oleh Kementerian Perhubungan.
Menurut Perpres ini, dalam rangka pelaksanaan penugasan sebagaimana dimaksud, Menteri Perhubungan menetapkan kriteria desain dan/atau spesifikasi teknis pembangunan prasarana LRT terintegrasi dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak Peraturan Presiden ini diundangkan.
Sementara itu, Ahok menyebut fungsi terminal Pulogebang belum maksimal. Seperti pendingin ruangan yang berada di ruang tunggu penumpang dinilai masih kurang, sehingga ruangan menjadi panas ketika penumpang membludak.
Selain itu, terminal yang dibangun di era gubernur Fauzi Bowo ini belum menerapkan sistem pembelian tiket via online. Hal ini dikarenakan belum tersedianya mesin-mesin anjungan tunai mandiri (ATM) agar transaksi dilakukan non tunai.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya