Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim reformasi pajak dinilai jadi cikal bakal Badan Penerimaan Negara

Tim reformasi pajak dinilai jadi cikal bakal Badan Penerimaan Negara Pajak. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membentuk tim reformasi dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pembentukan ini guna mempersiapkan dan mendukung pelaksanaan reformasi perpajakan dan penguatan reformasi kepabeanan dan cukai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tim ini mencakup aspek organisasi, sumber daya manusia, infrastruktur, penganggaran, peraturan perundang-undangan, basis data, proses bisnis, dan teknologi informasi. Dengan demikian, tim ini diharapkan dapat membangun institusi pajak dan bea cukai yang kredibel, bisa dipercaya oleh publik, dan mampu melaksanakan tugas sesuai dengan konstitusi dan UU.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, Tim Reformasi Perpajakan yang dibentuk oleh Sri Mulyani bertugas salah satunya membantu menyiapkan turunan dari konsep Badan Penerimaan Perpajakan (BPP) atau Badan Penerimaan Negara (BPN) yang ideal sesuai kebutuhan di Indonesia.

"Jadi tim ini sebenarnya lebih menyiapkan payung hukum dan breakdown-nya. Saya kira arahnya ke sana," ujar Yustinus, Selasa (20/12).

RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang sedang dibahas di DPR, nantinya akan mengamanatkan adanya lembaga khusus yang menangani penerimaan negara. Lembaga itu dibayangkan sebagai sebuah badan berdiri sendiri di luar Kementerian Keuangan, Badan Penerimaan Perpajakan (BPP) atau BPN.

Yustinus menjelaskan, pembentukan Badan Penerimaan Pajak merupakan salah satu program Presiden Jokowi yang tercantum dalam Nawa Cita. Oleh karena itu, menurut pria yang menjadi Tim Observer di Tim Reformasi Perpajakan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak dalam posisi menerima atau menolak rencana pembentukan badan tersebut.

"Jika saya tangkap, beliau (Menkeu) tidak dalam posisi iya atau tidak terhadap pembentukan BPP. Sebab bagaimanapun BPP ini kan visinya Presiden Jokowi. Tapi tentu harus diterjemahkan ke dalam prokontra yang realistis dan juga bisa di-manage," jelas Yustinus.

"Dalam konteks itu saya kira menteri butuh informasi lebih banyak, termasuk analisis lebih banyak sehingga dia bisa menimbang cost and benefit-nya yang ideal itu model seperti apa, caranya bagaimana, dan kapan dilakukan."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP