Tips Belanja COD Jika Barang yang Diantar Kurir Tak Sesuai Pesanan

Merdeka.com - Perusahaan ekspedisi, SiCepat Ekspres terus melakukan edukasi kepada customer berkaitan dengan prosedur layanan paket COD (Cash On Delivery) agar kejadian kekerasan terhadap kurir tidak terjadi. Masyarakat diimbau agar memahami syarat dan ketentuan saat berbelanja online.
Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres, Wiwin Dewi Herawati mengingatkan, ekspedisi hanya sebagai penyedia jasa layanan kurir yang bertugas untuk mengantar dan menerima pembayaran atas nilai barang tersebut. Sehingga, jika ada perbedaan isi barang bukanlah menjadi tanggung jawab pihak kurir.
"Metode pembayaran COD itu harus diperhatikan apa saja ketentuannya. Jadi kalau paket sudah diterima apalagi dibuka itu harus dibayar," ucap Wiwin dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (1/11).
Dia menyarankan, apabila pembeli merasa curiga terhadap paket COD yang diterima, cukup mengatakan kepada kurir untuk langsung dilakukan proses pengembalian ke e-commerce atau online sellernya. Namun perlu diingat pengembalian langsung tetap bisa dilakukan dengan syarat paket tidak boleh dibuka terlebih dahulu.
"Jadi cukup seperti itu saja, tidak harus membuka apalagi dikembalikan dengan cara kasar. Itu suatu tindakan yang seharusnya tidak kami terima," katanya.
Wiwin mengaku tak ingin kekerasan kepada kurir terjadi akibat belanja dengan sistem COD, seperti yang terjadi di Tangerang beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, seorang kurir diduga diancam dengan senjata tajam saat mengantarkan paket ke pembeli, dam sempat viral di media sosial.
Wiwin memastikan bahwa perusahaan akan memberikan perlindungan penuh kepada kurirnya yang menerima pengancaman saat mengirimkan paket Cash On Delivery (COD) di Tangerang tersebut.
Dia juga memastikan bahwa kurir khususnya untuk layanan COD telah melakukan prosedur pengantaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "SiCepat akan terus berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk karyawan termasuk kurir, serta customer yang menggunakan layanan kami,” katanya.
Kekerasan ke Kurir Sicepat Ekspres
Kuasa hukum PT SiCepat Ekspres, Wardaniman Larosa menjelaskan, kejadian pengancaman kepada kurir berawal saat kurir yang mengantarkan paket Cash On Delivery (COD) kepada salah satu customer yang beralamat di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu 26 Oktober 2022 lalu.
Sampai di alamat tujuan, seorang wanita menerima paket tersebut namun dia merasa tidak memesan apapun. Sehingga kurir menyarankan untuk melakukan pengembalian paket saja.
Namun bukannya mengembalikan, wanita itu malahan membawa masuk paket tersebut ke dalam rumahnya. Setelah sekitar 10 menit, kurir menunggu di depan rumah dan pembeli tidak kunjung keluar untuk mengembalikan paket tadi. Kurir berinisiatif mengetuk pintu dan keluarlah perempuan tadi sambil membawa paket bersama seorang pria yang marah karena tidak memesan barang itu tetapi barang lain.
"Kurir kami lagi-lagi menyarankan untuk melakukan pengembalian saja. Tetapi laki-laki itu emosi terus mengambil paket di tangan perempuan dan merobek paksa, lalu membuangnya ke arah kurir kami," ungkapnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa, (1/11).
Reporter Magang: Hana Tiara Hanifah
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya