Tips terhindar dari makarel kaleng bercacing versi KKP

Merdeka.com - Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait produk ikan makarel dalam kaleng yang mengandung parasit cacing tengah ramai diperbincangkan. Temuan ini diharapkan tidak membuat masyarakat takut untuk mengkonsumsi produk olahan ikan dalam kaleng.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo mengatakan, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan saat akan mengkonsumsi produk tersebut. Pertama, masyarakat harus mengecek apakah produk ikan kaleng tersebut memiliki izin edar dari BPOM.
"Cara bagaimana memilih produk kaleng, pada saat membeli produk tersebut harus dicek dulu, ada izin edarnya tidak, ada kode nomornya atau waktu kadaluarsa," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (31/3).
Kedua, masyarakat harus teliti melihat bentuk dari kemasan kaleng tersebut. Jika ada bagian kaleng yang tidak utuh atau mengalami penyok, maka lebih baik jangan diambil.
"Bentuk kalengnya masih utuh tidak. Kalau kalengnya tidak utuh, sebaiknya jangan diambil. Kalau ada penyok jangan diambil atau pilih kaleng yang masih utuh," jelasnya.
Ketiga, masyarakat harus memperhatikan secara benar tanggal kadaluarsa dari produk kaleng tersebut. Hal ini sangat penting mengingat makanan yang sudah kadaluarsa sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi.
"Yang paling penting adalah masa kadaluarsa. Untuk ikan makarel, masyarakat saat ingin mengkonsumsi dia harus melihat dulu, setelah dibuka sebelum di makan," ungkapnya.
Nilanto meyakini jika saat ini masyarakat telah semakin cerdas dalam memilih produk makanan ikan yang berkualitas. Namun dirinya berharap masyarakat lebih teliti dan banyak bertanya jika tidak mengetahui kode atau kandungan yang ada di dalam produk makanan kaleng tersebut.
"Saya yakin masyarakat semakin paham untuk bisa memilih dan mengetahui cara memilih produk yang baik. Jadi kalau tidak ada registrasinya, tidak ada izin edar dari BPOM, ya jangan dibeli. Itu artinya produk selundupan, yang tanpa melalui prosedur langsung disebar ke pasar," tandasnya.
Reporter : Septian Deny
Sumber : liputan6
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya