Tips terhindar dari makarel kaleng bercacing versi KKP
Merdeka.com - Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait produk ikan makarel dalam kaleng yang mengandung parasit cacing tengah ramai diperbincangkan. Temuan ini diharapkan tidak membuat masyarakat takut untuk mengkonsumsi produk olahan ikan dalam kaleng.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo mengatakan, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan saat akan mengkonsumsi produk tersebut. Pertama, masyarakat harus mengecek apakah produk ikan kaleng tersebut memiliki izin edar dari BPOM.
"Cara bagaimana memilih produk kaleng, pada saat membeli produk tersebut harus dicek dulu, ada izin edarnya tidak, ada kode nomornya atau waktu kadaluarsa," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (31/3).
-
Dimana KKP menyampaikan pentingnya konsumsi ikan yang bertanggung jawab? Menurutnya, peringatan itu tidak saja mempromosikan pentingnya mengkonsumsi ikan yang memberikan segala kebaikannya untuk kesehatan kita, namun juga bagaimana memilih produk perikanan yang bertangung jawab, seperti: dimana ikan itu ditangkap, apa alat tangkapnya, dan bagaimana cara menangkapnya.
-
Gimana cara KKP promosikan ikan kaleng? 'Kami selalu komunikasikan kepada mereka bahwa produk olahan ini (ikan kaleng) sudah memenuhi syarat ini, memenuhi syarat itu, sehingga nanti mereka akan memilih kira-kira yang mana yang akan diambil,' kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Budi Sulistiyo, saat konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, pada Senin (11/11/2024) seperti yang dikutip dari Bisnis Liputan6.com.
-
Kenapa KKP mendorong konsumsi ikan yang berkelanjutan? Fakta yang menggembirakan harus didukung ketersediaan ikan yang bermutu secara kontinyu dan mudah diakses oleh masyarakat. Mengingat kecukupan kebutuhan ikan berbanding lurus dengan ketersediaan sumber daya perikanan,' ujar Budi.
-
Bagaimana cara memastikan keamanan susu ikan? 'Produk ini kan harus ada izin edar dari BPOM, itu akan dilihat dari hal tersebut, masukan dari ahli gizi juga ada misal proporsi gula 5 persen dari total kalori yang boleh ada dalam produk,' tegasnya.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Gimana cara konsumsi ikan pindang agar aman? Batasi konsumsi ikan pindang maksimal 2-3 kali per minggu.Pilihlah ikan pindang dengan kualitas baik dan pastikan pengolahannya higienis.Cuci ikan pindang dengan air mengalir sebelum diolah.Rendam ikan pindang dalam air hangat untuk mengurangi kadar garam.Hindari mengonsumsi ikan pindang yang diolah dengan cara diasinkan dan difermentasi secara berlebihan. Konsultasikan dengan dokter atau ahli gizi jika memiliki kondisi kesehatan tertentu, seperti hipertensi, kanker, atau asam urat.
Kedua, masyarakat harus teliti melihat bentuk dari kemasan kaleng tersebut. Jika ada bagian kaleng yang tidak utuh atau mengalami penyok, maka lebih baik jangan diambil.
"Bentuk kalengnya masih utuh tidak. Kalau kalengnya tidak utuh, sebaiknya jangan diambil. Kalau ada penyok jangan diambil atau pilih kaleng yang masih utuh," jelasnya.
Ketiga, masyarakat harus memperhatikan secara benar tanggal kadaluarsa dari produk kaleng tersebut. Hal ini sangat penting mengingat makanan yang sudah kadaluarsa sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi.
"Yang paling penting adalah masa kadaluarsa. Untuk ikan makarel, masyarakat saat ingin mengkonsumsi dia harus melihat dulu, setelah dibuka sebelum di makan," ungkapnya.
Nilanto meyakini jika saat ini masyarakat telah semakin cerdas dalam memilih produk makanan ikan yang berkualitas. Namun dirinya berharap masyarakat lebih teliti dan banyak bertanya jika tidak mengetahui kode atau kandungan yang ada di dalam produk makanan kaleng tersebut.
"Saya yakin masyarakat semakin paham untuk bisa memilih dan mengetahui cara memilih produk yang baik. Jadi kalau tidak ada registrasinya, tidak ada izin edar dari BPOM, ya jangan dibeli. Itu artinya produk selundupan, yang tanpa melalui prosedur langsung disebar ke pasar," tandasnya.
Reporter : Septian Deny
Sumber : liputan6
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uji coba beberapa produk inovasi ini sedang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPara pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.
Baca SelengkapnyaDiharapkan program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat tetapi juga memicu pertumbuhan ekonomi lokal.
Baca SelengkapnyaFrasa "mungkin mengandung" berarti ada kemungkinan alergen terkandung dalam makanan.
Baca SelengkapnyaAdin menambahkan, selain memberikan bantuan ikan ke warga, pihaknya juga memusnahkan barang-barang yang meliputi ikan invasive, pakan, obat ikan tidak terdaftar
Baca SelengkapnyaAturan ini membantu konsumen dalam membuat keputusan yang lebih bijak saat memilih produk galon air minum
Baca SelengkapnyaBudi menyatakan pihaknya terbuka terhadap produksi perikanan mentah maupun olahan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPengambilan sampel anggur shine muscat meliputi beberapa wilayah, yakni Jabodetabek, Bandung, Bandar Lampung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Medan.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong produktivitas nelayan di Indonesia, termasuk keluarganya.
Baca SelengkapnyaYLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.
Baca Selengkapnya18.000 keluarga di Kalimantan Barat hidupnya bergantung pada tanaman kratom.
Baca SelengkapnyaTak hanya makanan, produk halal juga sudah menjadi gaya hidup bagi konsumen. Misalnya seperti kosmetik.
Baca Selengkapnya