Total kerugian masyarakat akibat investasi bodong Rp 105,8 T dalam 10 tahun

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total kerugian yang dialami masyarakat akibat kegiatan investasi bodong diperkirakan mencapai Rp 105,8 triliun. Angka kerugian ini terjadi selama periode 2007 sampai dengan pertengahan 2017.
"Bisa dibayangkan duit masyarakat yang hilang," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso dalam diskusi publik GK Center bertema Waspada Investasi di Jakarta, akhir pekan ini.
Menurut Wimboh, tingginya kerugian masyarakat terjadi karena beberapa faktor. Pertama, karena ada sejumlah lembaga investasi bodong yang menawarkan imbal hasil yang relatif menjanjikan yang membuat masyarakat tergiur.
Selain itu, kurangnya edukasi dan pemahaman masyarakat terhadap kegiatan investasi menjadi alasan lain munculnya lembaga investasi bodong. Padahal, tidak ada satu pun jenis investasi yang untung tinggi dengan risiko yang rendah.
"Masyarakat tidak paham. Tergiur karena ingin cepat dan besar. Belum lagi karena ada tokoh yang meyakinkan, dan diterima dengan baik di masyarakat. Akhirnya ditunggangi," kata Wimboh.
Melalui Satuan Tugas Waspada Investasi, Wimboh menegaskan akan menggencarkan edukasi dan pemahaman terhadap masyarakat tentang bahaya investasi bodong. Sebab, ada beberapa komponen yang harus diketahui masyarakat sebelum berinvestasi.
"Harus mengerti produk dan legalitasnya. Kedua risiko," katanya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya