Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Transaksi valas di Kepri tembus Rp 18 triliun per bulan

Transaksi valas di Kepri tembus Rp 18 triliun per bulan money changer. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Bank Indonesia mencatat, transaksi penukaran valuta asing (valas) di money changer di Kepulauan Riau mencapai Rp 18 triliun per bulan. Transaksi ini tercatat dilakukan di 147 Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) atau money changer yang tersebar di seluruh daerah Kepulauan Riau.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas mengatakan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merupakan salah satu sentra utama kegiatan penukaran valuta asing.

"Dapat kita lihat dari jumlah Penyelenggara KUPVA Bukan Bank di Provinsi Kepri yang mencapai 147 Penyelenggara, atau peringkat kedua terbanyak nasional setelah Jakarta," katanya di Batam, Sabtu (13/8).

Menurutnya, keberadaan KUPVA ini dapat mendukung perkembangan industri pariwisata Kepri, khususnya di Batam yang memiliki potensi pariwisata maritim yang besar.

"Kami memandang keberadaan KUPVA dalam mendukung perkembangan industri pariwisata, telah menjadikan sektor pariwisata sebagai sektor yang selama ini memberikan sumbangsih yang besar dalam memajukan perekonomian nasional," katanya.

Menurut data Bank Indonesia, pada tahun 2014 jumlah KUPVA Bukan Bank berizin tercatat sebanyak 920 KUPVA. Kemudian angka ini meningkat pada tahun 2015 menjadi 994 KUPVA. Sementara data terakhir per Juni 2016, jumlah KUPVA BB berizin telah mencapai 1.039 KUPVA.

Kebutuhan valas atau mata uang asing di Indonesia mencapai USD 2,8 miliar per bulan. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan permintaan valas pada tahun 2014.

"Tadi saya sampaikan data-datanya. Kebutuhan valas Sekarang angka itu turun menjadi USD 2,5-2,8 miliar per bulan. Sebelumnya, 2014 USD 6-7 miliar per bulan," ujarnya.

Ronald mengingatkan, KUPVA hanya digunakan untuk sektor-sektor yang diperbolehkan oleh Undang-Undang. Sedangkan untuk kegiatan lainnya harus tetap menggunakan Rupiah.

"UU mata uang mengharuskan pakai Rupiah sehingga kita harus memudahkan penukaran mata uang asing ke Rupiah. Kita akan membuka kesempatan usaha valas misal hotel, itu kan mereka punya counter, maka kami dorong kerja sama pengusaha valas sehingga memudahkan turis transaksi," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP