Truk Kelebihan Muatan Dilarang Menyeberang Merak-Bakauheni Mulai Bulan Depan

Merdeka.com - Direktur Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menyebut bahwa truk dengan muatan berlebih (over loading) dan dimensi tidak diperbolehkan menyeberang dari Merak ke Bakauheni maupun sebaliknya mulai Februari mendatang.
"Penyeberangan truk dengan potensi over dimensi dan loading bulan Februari tidak bisa dilewatkan," kata Dirjen Budi Setiyadi dikutip dari Antara, Minggu (19/1).
Dia mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan sebab sudah banyak kerugian negara akibat dari truk yang bermuatan over tersebut terutama jalan-jalan yang rusak akibat tidak sesuai kekuatan jalan dengan beban yang dibawa truk.
Dia juga mengatakan bahwa sebenarnya Menteri Perhubungan sejak 2017 hingga saat ini sedang menyelesaikan peraturan terkait truk over loading dan dimensi
"Kemungkinan peraturan tersebut selesai di 2021," kata dia.
Budi mengatakan bahwa telah menjabarkan blue print peraturan truk over dimensi dan muatan tersebut dan sebenarnya juga sudah banyak yang dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi dan mencegah agar jalan-jalan tidak cepat rusak. "Salah satunya Februari kita melarang truk yang potensi over untuk melakukan penyeberangan dan di Januari ini di jalan tol sedang diterapkan," kata dia.
Jaga Aspek Keselamatan
Dia mengatakan Kemenhub berupaya menjaga aspek keselamatan berkendara di jalan tol, lantaran 30 persen kecelakaan di jalan tol disebabkan oleh truk yang over load atau kelebihan muatan dan beban dari yang seharusnya.
Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan bahwa truk dengan muatan dan dimensi berlebih telah dilarang melintasi jalan perkotaan saat jam padat, dan mereka baru diperbolehkan lewat pada jam 22.00 WIB..
Dia pun mengharapkan pihak terkait mengoptimalkan fungsi dari jembatan timbang agar dapat mencegah truk bermuatan over melintasi jalan-jalan di Lampung yang mayoritas hanya berkapasitas 40 ton.
"Akibat truk besar-besar ini sudah berapa kerugian negara, apalagi jalan-jalan lintas dan kabupaten itu rusak semua dan kebanyakan disebabkan oleh truk over," kata dia.
Menperin Agus Gumiwang: Pelarangan Truk Kelebihan Muatan Sulitkan Industri
Menteri perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menilai pembenahan atau pelarangan yang dilakukan kementerian perhubungan (kemenhub) terkait Truk Over Dimension Over Load (ODOL) atau truk kelebihan muatan akan mempersulit industri.
"Tentu zero ODOL itu suka atau tidak suka kita harus menyatakan, bahwa itu akan mempersulit industri, itu bagian berkaitan dengan logistik, dari operasional industri," kata Agus di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (13/1).
Menteri Agus mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Kemenhub untuk berdiskusi lebih jauh mengenai pembenahan operasional truk. Meski demikian, dengan adanya aturan tersebut dia mengakui akan berdampak pada kurangnya daya saing dari produk yang sudah diproduksi.
Dia berharap agar kemenhub bisa memberikan waktu yang cukup bagi kendaraan truk supaya industri bisa melakukan penyesuaian.
"Tentu peraturan zero ODOL ini Kementerian perhubungan yang diinginkan, oleh kami tentu adanya paling tidak masa transisi yang memadai," jelasnya.
Lanjutnya, mungkin bisa diterbitkan kebijakan-kebijakan baru untuk membenahi zero ODOL, dengan begitu industri bisa menyiapkan jenis-jenis truk operasional bisnisnya, sehingga bisa dianggap sebagai investasi, yang akan menambah jumlah harga dan mengurangi daya saing. Menurutnya yang paling diperlukan adalah menyamakan pemikiran.
"Perlu dicatat bahwa kami sangat memahami kebijakan zero odol itu, dalam kepentingan koordinat-koordinat yang berkaitan dengan transportasi darat," ungkapnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya