Tunjangan PNS Dihapus dan Terapkan Sistem Gaji Tunggal, Begini Konsekuensi Bakal Dihadapi
Dengan sistem single salary, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Penerapan gaji tunggal memiliki sisi positif yaitu menekan kesenjangan pendapatan PNS di kementerian satu dengan lainnya.
Tunjangan PNS Dihapus dan Terapkan Sistem Gaji Tunggal, Begini Konsekuensi Bakal Dihadapi
Tunjangan PNS Dihapus dan Terapkan Sistem Gaji Tunggal, Begini Konsekuensi Bakal Dihadapi
Pemerintah berencana akan menerapkan sistem penggajian baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun depan. Mulai 2024, PNS atau Aparatur Sipil Lenaga (ASN) tak lagi menerima uang tunjangan secara terpisah.
Dengan sistem single salary, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai penerapan gaji tunggal memiliki sisi positif yaitu menekan kesenjangan pendapatan PNS di kementerian satu dengan lainnya.
Jika dilihat berdasarkan nilai gaji pokok, seluruh PNS di setiap kementerian memiliki pendapatan yang sama. Hanya saja, yang membedakan adalah nilai tunjangan kinerja di setiap kementerian.
"Harus cari angka medium, kalau gaji pokok (memang) sama golongan 1, 2 dan 3. Tapi tunjangan kinerja yang buat kementerian/lembaga ada yang air mata, ada yang mata air," ucap Tauhid kepada merdeka.com, Kamis (14/9).
Dengan sistem gaji tunggal, tidak ada lagi kementerian atau lembaga yang memiliki insentif sangat tinggi sekali.Dia mengambil contoh nilai tunjangan kinerja PNS di Kementerian Keuangan bisa mencapai Rp40 juta, namun PNS di kementerian lain dengan golongan yang sama, tidak mendapatkan nilai tunjangan kinerja yang sama.
Di satu sisi, Tauhid tidak memungkiri adanya gaji tunggal akan menimbulkan ego sektoral yang akan muncul dari PNS. Terlebih lagi jika penyesuaian dari gaji tunggal terkesan turun bagi PNS dengan tunjangan kinerja yang tinggi.
"Kalau single salary, semua berarti harus sama antar Kementerian/Lembaga, gaji pokok terutama tunjangan kinerja itu harus sama kalau berbeda ya akan sama saja," ungkap Tauhid.
Satu hal lagi yang perlu ditekankan menurut Tauhid adalah honorarium. Dia mengatakan, setiap PNS memiliki honor setiap kali mereka menghadiri sebuah acara, baik sebagai pengajar atau memimpin acara tersebut. Maka dari itu, menurut Tauhid perlu ada penekanan apakah terdapat honoraroium masuk ke dalam komponen gaji tunggal.
"Kalau di pemerintahan itu ada yang namanya honor a b c dan seterusnya, makanya di gaji tunggal ini ada tidak? Di Jerman, Inggris, mereka single salary, gaji Perdana Menteri dengan dokter tidak jauh berbeda, sehingga mereka tidak berniat mencari insentif berlebihan karena semua sudah all in," tutup Tauhid.