Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMKM Jadi Sasaran Empuk Pelaku Bisnis Pinjaman Online

UMKM Jadi Sasaran Empuk Pelaku Bisnis Pinjaman Online Ilustrasi Pinjaman Online. ©2018 makeuseof.com

Merdeka.com - Teknologi digital yang makin berkembang juga berdampak pada bidang keuangan, salah satunya adalah dalam hal peminjaman uang. Jika sebelumnya, meminjam uang meski dalam jumlah kecil harus melalui berbagai prosedur yang ribet dan memerlukan waktu yang lama, teknologi digital membuat terobosan di mana nasabah kecil bisa meminjam dalam waktu cepat tanpa pakai ribet.

Nasabah bisa langsung meminjam melalui telepon genggam miliknya pada sejumlah perusahaan pinjaman online. Kemudahan tersebut membuat bisnis pinjaman online berkembang pesat.

Senior Manager of Business Development Modalku, Arief Ghani mengatakan, bisnis pinjaman online sangat menjanjikan dengan pasar yang besar. Menurutnya, saat ini ada 63 juta pengusaha kecil atau UMKM yang membutuhkan modal. Sebanyak 74 persen tidak mempunyai akses pada permodalan.

Orang lain juga bertanya?

"Ini yang menjadi pasar atau captive market bagi Modalku," kata dia dalam sebuah acara diskusi bertajuk Perlindungan Konsumen Fintech, di Kawasan Cawang, Jakarta, Selasa (29/10).

Dia menjelaskan, ada kesenjangan dalam permodalan di mana bank meminta persyaratan aset sebagai jaminan bagi usaha kecil yang akan meminjam, sementara mereka tidak mempunyai modal.

"Padahal, UKM sangat membutuhkan modal dalam waktu cepat, sedangkan bank membutuhkan waktu 1-3 bulan untuk menyetujui atau tidak menyetujui kredit. Peer to Peer Lending menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan modal cepat dan tidak mempunyai aset," tutupnya.

Namun, bisnis ini juga memiliki tantangan. Setidaknya ada tiga tantangan pada bisnis ini, yaitu risiko kredit, operating expenditure (Opex), dan sosialisasi. Masalah lainnya adalah maraknya perusahaan ilegal yang kemudian menimbulkan banyak problema di masyarakat.

Sebelumnya, Satuan Tugas Waspada Investasi telah menutup 1.773 fintech peer to peer lending atau pinjaman online ilegal. Penutupan dilakukan sejak tahun 2018 hingga Oktober 2019.

Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Tongam Lumban Tobing mengungkapkan saat ini terdapat banyak sekali fintech pinjaman online. Namun yang telah mengantongi izin OJK hanya 127 perusahaan.

"Masalah yang sering muncul dari bisnis pinjaman online illegal adalah perusahaan tidak terdaftar, bunga pinjaman tidak jelas, alamat peminjaman tidak jelas dan berganti nama," kata Tongam.

Dia mengungkapkan, aplikasi fintech ilegal tidak hanya dapat diunduh melalui playstore namun mereka juga menyebarkan link unduhan melalui pesan SMS. Sehingga masyarakat banyak yang dapat mengunduh aplikasi fintech ilegal tersebut karena tergiur oleh iklan yang ditawarkan.

Berdasarkan data OJK, penyaluran pinjaman P2P lending per 31 Agustus 2019 mencapai Rp54,7 triliun dengan jumlah peminjam 530.385 peminjam di mana 207.507 merupakan entitas serta untuk jumah pemberi pinjaman 12,8 juta di mana 4,4 juta merupakan entitas.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Alasan Banyak UMKM Beralih Pinjam Modal Lewat Pinjol
Ini Alasan Banyak UMKM Beralih Pinjam Modal Lewat Pinjol

Adanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol

Tercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Pembiayaan Fintech ke UMKM di Indonesia Masih Rendah, Ini Strategi OJK
Pembiayaan Fintech ke UMKM di Indonesia Masih Rendah, Ini Strategi OJK

OJK mencatat, industri fintech menunjukkan kinerja yang baik.

Baca Selengkapnya
OJK Sosialisasikan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 Di Riau
OJK Sosialisasikan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 Di Riau

OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di Pasar Modal.

Baca Selengkapnya
Sejak 2017, Kredit UMKM Lewat Fintech Capai Rp621 Triliun
Sejak 2017, Kredit UMKM Lewat Fintech Capai Rp621 Triliun

AFPI mencatat, sejak tahun 2017 hingga Mei 2023, pendanaan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) mencapai Rp621 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sediakan Pembiayaan Ultra Mikro Rp20 Juta per Orang, Syarat Penerimanya Sangat Mudah
Pemerintah Sediakan Pembiayaan Ultra Mikro Rp20 Juta per Orang, Syarat Penerimanya Sangat Mudah

Ada beberapa karakteristik penyaluran pembiayaan, antara lain belum memiliki legalitas usaha yakni NIB, NPWP dan sertifikasi produk seperti PIRT, BPOM.

Baca Selengkapnya
Kementerian Koperasi Salurkan Pembiayaan Rp191,5 Miliar untuk 642 Wirausaha
Kementerian Koperasi Salurkan Pembiayaan Rp191,5 Miliar untuk 642 Wirausaha

Pembiayaan tersebut sangat penting bagi para wirausaha untuk mengembangkan usaha.

Baca Selengkapnya
Terbebani Bunga Tinggi, Target Penyaluran Kredit UMKM 30 Persen Sulit Tercapai
Terbebani Bunga Tinggi, Target Penyaluran Kredit UMKM 30 Persen Sulit Tercapai

Target penyaluran kredit perbankan UMKM hingga 30 persen sulit tercapai karena berbagai faktor. Sebab, ekspansi bisnis UMKM kini tengah melemah.

Baca Selengkapnya
Sumbang 40 Persen Ekonomi Wilayah ASEAN, UMKM Alami Hambatan Akses Kredit
Sumbang 40 Persen Ekonomi Wilayah ASEAN, UMKM Alami Hambatan Akses Kredit

Sumbang 40 Persen Ekonomi Wilayah ASEAN, UMKM Alami Hambatan Akses Kredit

Baca Selengkapnya
Kupedes BRI Tumbuh Pesat, Pelaku Usaha Mikro Indonesia Terus Berkembang
Kupedes BRI Tumbuh Pesat, Pelaku Usaha Mikro Indonesia Terus Berkembang

Kinerja kredit segmen mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tercatat semakin baik pascapandemi.

Baca Selengkapnya
Jadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Jadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

PNM bisa semakin menguatkan pelaku UMKM agar lebih berdaya saing dan lebih mandiri.

Baca Selengkapnya
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

OJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.

Baca Selengkapnya