Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usaha ditutup, Chika Property jual rumah seharga Rp 70 miliar di Kelapa Gading

Usaha ditutup, Chika Property jual rumah seharga Rp 70 miliar di Kelapa Gading Sidak perusahaan Properti. ©2018 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Perusahaan perantara perdagangan atau agen properti Chika Property tidak berkutik saat didatangi oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sebab, saat dilakukan inspeksi dadakan (sidak) Chika Property yang sudah berdiri selama 10 tahun ini tidak dapat memperlihatkan izin usahanya.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan pemberhentian kegiatan usaha terhadap perusahaan tersebut, lantaran kegiatan usaha yang dilakukan tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

"Perusahaan ini mengantongi izin penjualan alat konstruksi, material dan perkakas bangunan, namun kegiatan usahanya adalah melakukan jual beli rumah atau bisnis properti," kata dia, saat melakukan sidak, di Jakarta Utara, Rabu, (14/3).

Sementara, dari pantauan merdeka.com melalui website resmi chikaproperty.co.id memang secara keseluruhan banyak ditemukan puluhan rumah yang dijual. Harga yang ditawarkan tidak tanggung-tanggung mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 70 milliar.

Lokasi rumah yang ditawarkan dengan harga Rp 70 milliar tersebut berada di daerah Jakarta Utara, Kelapa Gading, di Bukit Gading Villa. Dengan luas lahan mencapai 1.063 meter persegi dan luas bangunan 1.000 meter persegi dengan status kepemilikan (surat hak milik).

Sementara, atas penutupan sementara ini, Penanggung jawab, Chika Properti, Robert mengeluhkan atas kejadian sidak kali ini. Seharusnya kata dia terlebih dahulu ada surat edaran sebelum melakukan penghentian secara mendadak.

"Ya justru itu kan memang diimbau untuk ini semua agen properti persyaratannya itu kita harus ikut ada khusus dulu baru diurus sementara baru kita mau urus begitu tapi sekarang tiba-tiba begini agak kaget juga. Pemberitahuan itu waktu meeting dua minggu atau tiga minggu lalu seharusnya ada edaran dari ini dong," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP