Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Utang menumpuk, 7-Eleven masih punya kesempatan berdamai

Utang menumpuk, 7-Eleven masih punya kesempatan berdamai Sevel Salemba. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengacara PT Modern Sevel Indonesia (MSI) Hotman Paris Hutapea mengatakan perusahaan tersebut masih memiliki kesempatan berdamai dengan supplier.

Dilihat dari aset-aset yang dimiliki oleh 7-Eleven yang masih utuh meski berasal dari ruko yang tidak bernilai besar. Sehingga, perusahaan tersebut masih mampu membayar utang meski tidak maksimal.

"Masih ada kemampuan tapi tentu tidak maksimum. Namnya juga sudah diputus. (Saya ditunjuk) karena dia sanggup bayar honor saya," kata Hotman, di Pengadilan Niaga Jakarta, Senin (28/8).

Dia menambahkan, pihaknya akan mengajukan proposal perdamaian jika nanti dikabulkan oleh Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara."Nanti kreditur akan melihat prospek tidak, kalau tidak ada prospek mereka akan voting," imbuhnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum PT Modern Sevel Indonesia (MSI), Hotman Paris Hutapea mengatakan dua supplier yaitu PT Soejasch Bali dan PT Kuniamitra Duta Sentosa sebagai pemohon menggugat PT tersebut atas kepemilikan utang.

"(Utang) Tidak sampe 1 Lamborgini yah. PT Soejasch Bali Rp 1,8 miliar, pemohon ke dua PT Kuniamitra Duta Sentosa Rp 261 juta. Tapi utang keseluruhan kan gede, ya saya belum bisa ngomong sekarang, pasti sudah miliaran sekarang," ujar Hotman kepada wartawan, di Pengadilan Niaga, Jakarta, Senin (28/8).

Menurutnya, induk perusahaan gerai 7-Eleven tidak dapat membayar utang piutangnya karena franchise tersebut telah diputus oleh 7-Eleven luar negeri. Sehingga, saat ini harus mencari proposal untuk membayar utang tersebut.

"Ya sekarang kan tidak ada, berarti harus dicari proposal lain untuk membayar ini, tentukan harus direstrukturisasi dulu, kalau tidak dari mana. Itu lah gunanya usulan perjanjian perdamaian," imbuhnya.

Lanjutnya, setelah diputus kontrak, masih banyak masalah hukum yang dihadapi. Karena didesak kreditur maka PT Modern Sevel Indonesia (MSI) akan menyelesaikan utang.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP