Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK: Kita tak lagi ampuni dosa orang lewat Tax Amnesty

Wapres JK: Kita tak lagi ampuni dosa orang lewat Tax Amnesty Wapres JK beri Penghargaan Anugerah Lingkungan PROPER 2016. ©istimewa

Merdeka.com - Wakil Presiden, Jusuf Kalla memberi sinyal tidak akan lagi menerapkan program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak di tahun-tahun berikutnya. Menurut JK, Tax Amnesty adalah pengampunan dosa dan tidak mungkin setiap tahun dilakukan.

"Kita tidak setiap tahun mengampuni dosa orang. Mudah-Mudahan tidak ada lagi orang berdosa kita ampuni," kata JK dalam acara pertemuan tahunan pelaku industri keuangan di Hotel Fairmont, Jakarta, tadi malam.

Menurut JK, Tax Amnesty kali ini sudah cukup berhasil meski capaian periode II dan III menurun dibanding periode pertama. "Amnesty pajak memang dibutuhkan tapi tidak setiap tahun. Ini mengumpulkan dana untuk bangsa," katanya.

Di lain hal, JK bercerita mengenai perubahan perekonomian dunia yang terjai setiap 30 tahun. Saat ini adalah masa perubahan, di mana salah satu pemicunya adalah terpilihnya Donald Trump jadi presiden AS. Namun demikian, JK percaya perubahan tersebut tidak terlalu signifikan.

"Memang berubah tapi dunia tidak akan berubah banyak, tidak banyak perubahan drastis," kata JK.

Menurut JK, Trump tidak mudah melarang masuknya barang China ke AS. Sebab, jika ini diimplementasikan maka harga harga di AS akan jauh lebih mahal dan memicu kemarahan masyarakat setempat.

"Tidak mudah membentengi Meksiko tidak mudah membatasi orang Islam, banyak hal terjadi tapi tidak sejelek yang diucapkam dewasa ini," tegas JK.

JK mengakui ada risiko untuk negara lain dalam menghadapi fenomena ini. Tapi sekali lagi, perubahan tidak terlalu signifikan.

"Risiko tentu ada, berarti ada perubahan pikiran di dunia ini. Perdagangan dunia menurun karena banyak negara proteksi, tapi akan timbul nasionalisme."

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP