Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLK temukan obat paten dan suplemen ilegal beredar di Tanah Air

YLK temukan obat paten dan suplemen ilegal beredar di Tanah Air Ilustrasi obat. shutterstock

Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan masih menemukan obat paten dan suplemen yang tidak memiliki izin resmi atau ilegal beredar di provinsi setempat dan daerah lainnya di Tanah Air.

"Peredaran obat baik untuk pengobatan penyakit tertentu maupun untuk menjaga stamina tubuh perlu dilakukan lebih ketat oleh jajaran BPOM dan aparat berwenang lainnya sehingga dapat melindungi masyarakat," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan, Hibzon Firdaus seperti ditulis Antara Palembang, Minggu (1/4).

Dia menjelaskan, banyaknya peredaran obat ilegal bahkan ada yang palsu berdasarkan pengaduan masyarakat dan temuan tim YLK Sumsel saat melakukan pengawasan di lapangan, agar masyarakat selaku konsumen perlu mewaspadai produk tersebut.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan peredaran produk ilegal yang dapat membahayakan kesehatan itu dengan tidak mudah tergiur penawaran obat tertentu dari pedagang yang datang ke rumah-rumah, menawarkan secara daring (online), dan di toko-toko yang tidak resmi.

Dia menjelaskan, untuk mencegah terkonsumsi obat atau suplemen kesehatan yang berbahaya bagi manusia itu, masyarakat harus teliti memeriksa kemasan obat dan suplemen apakah memiliki izin resmi peredarannya dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan pihak berwenang lainnya sebelum memutuskan untuk membeli.

Kemudian perlu dilakukan tindakan pengawasan, penertiban, dan penegakan hukum oleh aparat berwenang secara maksimal sesuai dengan ketentuan.

"Menjual atau mengedarkan obat tanpa memiliki izin resmi bertentangan dengan pasal 197 Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 1,5 miliar."

Selain itu juga melanggar Undang Undang perlindungan konsumen, karena obat atau suplemen yang tidak memiliki izin peredaran secara resmi tidak terjamin kualitasnya dan dapat membahayakan konsumen.

Jika masyarakat menemukan toko obat atau pedagang keliling mengedarkan barang ilegal itu, diminta untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat sehingga bisa ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, kata Ketua YLK Sumsel itu.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal

Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.

Baca Selengkapnya
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China

YLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.

Baca Selengkapnya
Sido Muncul Dapat Apresiasi Dari BPOM Sebagai Industri Obat Tradisional Dalam Menjamin Mutu Bahan Baku
Sido Muncul Dapat Apresiasi Dari BPOM Sebagai Industri Obat Tradisional Dalam Menjamin Mutu Bahan Baku

Apresiasi itu di berikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Selengkapnya
Awas, Pengusaha Skincare Overclaim Bakal Ditindak
Awas, Pengusaha Skincare Overclaim Bakal Ditindak

Meskipun bahan baku skincare telah terdaftar, namun jika overclaim tetap akan ditindak BPOM.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya