Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI Nilai Kecelakaan Bus di Pagar Alam Tragedi, Desak Pemerintah Evaluasi Uji KIR

YLKI Nilai Kecelakaan Bus di Pagar Alam Tragedi, Desak Pemerintah Evaluasi Uji KIR Bus Sriwijaya masuk jurang di Pagaralam. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak kepolisian dan Kemenhub/Dishub setempat untuk segera mengusut penyebab kecelakaan yang menimpa PO Bus Sriwijaya di Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel). Insiden tersebut telah menewaskan 27 orang penumpangnya.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menyebutkan insiden ini merupakan tragedi di saat masyarakat merayakan libur panjangnya. "YLKI menduga dengan kuat penyebabnya adalah antara rem blong (technical factor) dan atau human factor, faktor manusia," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (24/12).

Dia menjelaskan, faktor manusia lazim menjadi penyebab utama kecelakaan bus umum, entah karena kelelahan, mengantuk, atau juga ngebut, ugal ugalan. Namun, YLKI mendesak pemerintah untuk memperbaiki praktik uji kir guna menghindari penyebab kecelakaan di luar faktor manusia.

"Selama ini praktir uji kir lebih banyak formalitasnya. Ada dugaan permainan patgulipat antara pemilik PO Bus, pengemudi, dengan oknum petugas dinas perhubungan. Akibatnya, banyak kendaraan umum yang sejatinya tidak laik jalan, tetapi tetap beroperasi di jalan raya, apalagi saat peak session," ujarnya.

Usulan Agar Kejadian Tak Terulang

Jika praktik uji kir tak beranjak dari anomali semacam itu, Tulus menilai sebaiknya uji kir diswastanisasi. "Diserahkan pada bengkel yang punya kompetensi dan disertifikasi. Pembiaran uji kir semacam itu hanya akan menjadikan "arisan nyawa" bagi penumpang angkutan/bus umum," ujarnya.

Selain itu, dia menegaskan harus ada sistem yang bisa memaksa agar pengemudi istirahat dalam mengemudi per 3-4 jam waktu mengemudi. Dengan era digital seperti sekarang, sangat mudah mengontrol dan memaksa pengemudi istirahat dalam menjalankan kendaraannya.

"Sudah waktunya penumpang bus umum mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan saat menggunakan kendaraan umum. Negara bertanggungjawab untuk mewujudkan pelayanan bus umum yang selamat, aman dan nyaman. Bukan sebaliknya," tutupnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP