Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI Sebut Pencabutan Subsidi Listrik di 2020 Tidak Transparan

YLKI Sebut Pencabutan Subsidi Listrik di 2020 Tidak Transparan Tulus Abadi. ©2017 Merdeka.com/Desi Aditia Ningrum

Merdeka.com - Badan Anggaran DPR dan pemerintah telah bersepakat untuk mencabutsubsidi listrik golongan 900 VA, sebanyak 24,4 juta orang pelanggan. Alasannya pelanggan tersebut adalah golongan yang sudah mampu. Dengan demikian akan ada kenaikan tarif listrik di 2020.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, rencana pencabutan subsidi listrik 900 VA tidak transparan. Sebab, hingga kini belum ada pertimbangan yang jelas terkait pencabutan subsidi.

"Pemerintah jangan terlalu mudah menstigmatisasi bahwa mereka adalah golongan mampu, tanpa deskripsi dan verifikasi data yang transparan, akuntabel bahkan kredibel," ujar Tulus dalam keterangan pers, Jakarta, Sabtu (7/9).

"Pemerintah harus menunjukkan dengan indikator yang terukur, apakah mereka digolongkan mampu karena incomenya mengalami peningkatan? Atau indikator apa? Jangan jangan hanya sulapan saja, abrakadabra," sambungnya.

Dia melanjutkan, subsidi energi yang digelontorkan pemerintah untuk tahun anggaran 2019 memang sangat tinggi, lebih dari Rp157 triliun, dan lebih dari Rp65 triliun adalah untuk subsidi listrik.

"Jika mengacu pada data empirik ini, maka pencabutan subsidi tersebut menjadi hal yang bisa dipahami," jelas Tulus.

Meski demikian, Tulus meminta pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA harus dilakukan secara ekstra hati hati, karena bisa mengerek tingginya laju inflasi dan memukul daya beli masyarakat, apalagi jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen diberlakukan.

Oleh karena itu, pemerintah seharusnya tidak melakukan kebijakan ini secara serentak. Bahkan idealnya subsidi listrik yang dicabut itu langsung direalokasi untuk subsidi ke BPJS Kesehatan, sehingga iuran BPJS Kesehatan tidak perlu dinaikkan.

"YLKI juga meminta agar dana pencabutan subsidi tarif listrik tersebut juga sebagian untuk memberikan insentif ke perdesaan, melalui dana desa, untuk mengembangkan sumber sumber energi baru terbarukan (EBT). Jadi dana desa bukan hanya untuk pengerasan jalan saja, atau untuk konblokisasi," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP