Pria di Bekasi Tewas Dibunuh Pasangan Sejenis Gegara Ketahuan Kena COVID.
Hubungan terlarang pria sesama jenis berakhir tragis. Korban IK (34) tewas dibunuh pasangannya AS (33) di apartemen Bekasi Timur, Kota Bekasi, 7 Juli lalu. Pelaku diamankan empat hari setelah kejadian .
Awalnya korban menghubungi pelaku untuk datang memijat dengan tarif Rp300 ribu. Saat melakukan pekerjannya AS mengetahui IK positif Covid-19. Akhirnya terjadi keributan hingga pelaku mencekik korban hingga tewas. Setelah kejadian pelaku melarikan diri sambil membawa tas korban. Kartu kredit korban sempat dipakai belanja hingga habis Rp30 juta.
Pelaku AS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.