Korban penipuan First Travel bersalawat di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok. Salawat dilantunkan ketika tergugat dan majelis hakim memasuki ruang sidang. Sidang lanjutan kasus penipuan First Travel sebelumnya sempat tertunda pada Senin, 25 November 2019. Para korban First Travel menjadikan salawat sebagai penenang hati. Selama ini mereka menantikan sidang putusan perdata kasus penipuan umrah tersebut.
Baca juga:
Hakim Tolak Gugatan Perdata Korban First Travel
Menag akan Bantu Korban First Travel Berangkat Umroh
Sidang Perdata First Travel Ditunda, Ini Alasan Hakim
Korban First Travel Kesal Sampai Pukul Meja Saat Hakim Tunda Sidang
Sidang Putusan Gugatan Perdata First Travel Ditunda, Seorang Ibu Pingsan
YLKI Sebut Putusan MA soal Sita Aset First Travel Tak Tepat, Negara Tak Dirugikan