Indonesia menutup sementara akses masuk warga negara asing (WNA). Penutupan rencananya berlangsung mulai tanggal 1 hingga 14 Januari 2021. Keputusan diambil menyusul munculnya varian baru Covid-19 di Inggris. Kebijakan itu disampaikan langsung Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (28/12).