Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebut kondisi upah minimum di Indonesia terlalui tinggi sehingga sulit dijangkau pengusaha. Temuan itu setelah dilakukan penghitungan dengan metode Kaitz Indeks.
Menurut Ida, Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan Kaitz Index lebih besar dari 1. Padahal idealnya berada pada kisaran 0,4 sampai dengan 0,6.
Lantas benarkah bahwa kondisi upah minimum di Indonesia terlalui tinggi?