Berulah Lagi, OPM Bakar Gedung SD Inpres Pogapa Intan Jaya
Organisasi Papua Merdeka (OPM) tak henti-hentinya melakukan teror.
Organisasi Papua Merdeka (OPM) tak henti-hentinya melakukan teror.
Organisasi Papua Merdeka (OPM) tak henti-hentinya melakukan teror. Kini, OPM membakar gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri Inpres Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Peristiwa itu terjadi hari ini sekitar pukul 08.00 WIT.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno mengatakan, pembakaran gedung SD Inpres Pogapa dilakukan oleh OPM wilayah Homeyo. Saat OPM beraksi, terdengar bunyi letusan senjata api laras panjang.
“Lokasi pembakaran bangunan SD Negeri Inpres Pogapa tidak jauh dari Mapolsek Homeyo, hanya berjarak kurang lebih 50 meter sehingga saat ini aparat keamanan masih berjaga-jaga,” kata Bayu Suseno, Rabu (1/5).
Bayu menyebut, pembakaran gedung SD Inpres Pogapa dipimpin Undius Kogoya dan Aibon Kogoya. Mereka berasal dari kelompok Keni Tipagau Kodap VIII Kemabu.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk berperan serta dalam menjaga kamtibmas di wilayah Distrik Homeyo dari ancaman KKB, sehingga tercipta kedamaian di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Pada Selasa, 30 April 2024, OPM menyerang Mapolsek Homeyo. Akibat penyerangan itu, seorang warga sipil bernama Alexsander Parapak (20) laki-laki, meninggal dunia.
Sementara dua hari sebelumnya yakni Minggu (28/4), OPM membakar honai di belakang Koramil 1705-4/Moanemani, Kampung Ikebo, Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.
Selama ini honai itu ditempati sejumlah anak-anak Suku Moni. Pembakaran honai itu menodai kedamaian dan keamanan di Tanah Papua.
Kejadian itu memicu perang suku antara Suku Moni dengan Suku Mee di Kabupaten Nabire.
"Itulah OPM, yang tidak memikirkan masa depan anak-anak Papua. Sudah tahu honai digunakan sebagai tempat penampungan anak-anak untuk bersekolah, namun OPM bakar juga. Ini sudah keterlaluan," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan.
Setelah membakar honai itu, OPM dan simpatisannya menyebar berita hoaks dan fitnah dengan membuat atau mengupload video pendek menyebut TNI sebagai pelakunya.
merdeka.com
Pelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Serang, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Serang Kota. Pelaku merupakan pengemudi ojol berinisial SM (23).
Baca SelengkapnyaTim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis tidak sepakat dengan pernyataan Tim Pembela Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnyasidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca Selengkapnya20 Prajurit TNI tersangka tersebut masuk dalam kategori pangkat tamtama sampai bintara.
Baca SelengkapnyaSidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca Selengkapnya"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca SelengkapnyaGerbang sekolah ini tampak berusia jauh lebih tua dibanding bangunan sekolah
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo dan istri tiba TPS 034 pukul 11.05 WIB, dengan pengawalan Paspampres
Baca Selengkapnya