Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkuak Motif Pesinetron Yogi dan 'Kang Mus' Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Terkuak Motif Pesinetron Yogi dan 'Kang Mus' Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Terkuak Motif Pesinetron Yogi dan 'Kang Mus' Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Keduanya memakai narkoba untuk kepentingan diri masing-masing.

Pemeran Film 'Preman Pensiun' Epy Kusnandar dan rekan bisnisnya yang juga aktor sinetron 'Serigala Terakhir' Yogi Gamblez harus berurusan dengan kepolisian karena ketahuan mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Kepolisian menyebut keduanya memakai narkoba untuk kepentingan diri masing-masing.


"Motifnya dikonsumsi secara pribadi. Karena memang dari pengakuan YG beberapa kali, saudara EK meminta agar YG memberi ganja kepadanya" kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (17/5).

Syahduddi menyebut, mulanya Yogi membeli narkoba yang terdiri dari ganja kering serta biji ganja dari seseorang bernama JC.

Lalu dikirim oleh ZK yang keduanya telah ditetapkan sebagai DPO.


"Membeli dari JC Rp250.000 10 linting," ucap Syahduddi.

Yogi Gamblez mengaku ganja untuk dikonsumsi secara pribadi.

Yogi sudah beberapa kali mengonsumsi barang haram tersebut.

"Berdasarkan pengakuan YG sudah 6 bulan mengonsumsi ganja dan sudah 10 kali bertransaksi ke JC yang kita tetapkan sebagai DPO," terang dia.

Sepanjang Yogi mengkonsumsi narkoba, Epy kemudian tahun dan meminta satu linting ganja untuk dikonsumsi secara pribadi juga.

Narkoba itu kemudian dikonsumsi Kang Mus pada 20 Maret, hanya saja dia masih menyisakan setengahnya lalu ditaruh di dalam sebuah bungkus rokok. Lalu dilanjutkan lagi pada esok paginya.


"Satu linting ganja sisa paket tersebut disimpan oleh EK simpan di dalam toples kosong dan ditutup menggunakan kertas alas dari toples tersebut," terang Syahduddi.

Berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif zat THC dan telah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.


Atas perbuatannya, Yogi, dikenakan pasal 111 ayat 1 Jo pasal 127 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.

Sementara untuk Kang Mus alias Epy Kusnandar dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Narkotika tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 dengan direhabilitasi dan pidana penjara maksimal 5 tahun.

Terungkap Kang Mus Baru Pertama Kali Konsumsi Narkoba, Malah Terjerat Hukum
Terungkap Kang Mus Baru Pertama Kali Konsumsi Narkoba, Malah Terjerat Hukum

Kang Mus ternyata mendapatkan narkoba dari Yogi, yang ternyata sering mengonsumsi.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba

Sanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
7 Deretan Artis yang Terlihat Pasrah dan Sedih Pasca Terlibat Kasus Narkoba, Terkini Epy Kusnandar Positif Memakai Ganja
7 Deretan Artis yang Terlihat Pasrah dan Sedih Pasca Terlibat Kasus Narkoba, Terkini Epy Kusnandar Positif Memakai Ganja

Setiap tahun berlalu, tetapi tampaknya masalah narkoba tak kunjung berakhir.

Baca Selengkapnya
Napi Narkoba Tewas Gantung Diri dengan Tali Sepatu di Kamar Mandi Lapas Kedungpane Semarang
Napi Narkoba Tewas Gantung Diri dengan Tali Sepatu di Kamar Mandi Lapas Kedungpane Semarang

Belem diketahui penyebab pasti SER nekat bunuh diri

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Pelaku Siram Air Keras-Bacok Pedagang Semangka di Kramatjati hingga Tewas
Terungkap Motif Pelaku Siram Air Keras-Bacok Pedagang Semangka di Kramatjati hingga Tewas

Polisi akhirnya mengungkap motif pelaku membunuh korban di Pasar Kramatjati.

Baca Selengkapnya
Tipu Muslihat Keponakan Usai Bunuh Paman di Pamulang Tangsel dan Bungkus Jasad Korban Dalam Sarung
Tipu Muslihat Keponakan Usai Bunuh Paman di Pamulang Tangsel dan Bungkus Jasad Korban Dalam Sarung

Motif pelaku membunuh karena sakit hati kepada korban.

Baca Selengkapnya
Caleg Ditangkap Perkara Narkoba 70 Kg, Sahroni: Bikin Jelek Citra Wakil Rakyat
Caleg Ditangkap Perkara Narkoba 70 Kg, Sahroni: Bikin Jelek Citra Wakil Rakyat

Bareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang berinisial S terkait perkara narkoba 70 kilogram.

Baca Selengkapnya
12 Anggota Geng Motor Sadis di Sumut Ditangkap: Masih di Bawah Umur dan Positif Narkoba
12 Anggota Geng Motor Sadis di Sumut Ditangkap: Masih di Bawah Umur dan Positif Narkoba

12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.

Baca Selengkapnya