VIDEO: Rapat Baleg DPR Pengambilan Keputusan Revisi UU Kementerian Negara
Rapat Baleg DPR Pengambilan Keputusan Revisi UU Kementerian Negara
Badan Legislasi (Baleg) DPR kembali menggelar rapat membahas revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Kamis (16/5/2024). Agenda rapat pengambilan keputusan.
Sebelumnya, isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah. Sebelumnya berbunyi jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34.
Kemudian diusulkan menjadi ditetapkan sesuai kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Saat ini muncul isu penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sejalan dengan itu muncul wacana revisi UU Kementerian Negara.
berita untuk kamu.
- Didi Syafirdi Swartha
- Muhammad Zul Atsari
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyinggung rencana revisi revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf setuju dengan perubahan UU Kementerian Negara, dalam Rapat Baleg DPR, Kamis (16/5).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR menggelar rapat membahas perubahan UU no 39 tahun 2008 tentang kementerian negara.
Baca SelengkapnyaNamun, jumlah kementerian harus diperhatikan dari sisi efisiensi dan efektifitas
Baca SelengkapnyaDiketahui, pada UU yang berlaku saat ini jumlah Kementerian Negara dibatasi sampai 34.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca Selengkapnya