Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL Iwan Sutrisman dilaporkan tewas terbunuh. Mirisnya, kondisi Iwan diketahui keluarga usai satu tahun wafat.
Pelaku merupakan anggota Pomal Lanal Nias bernama Serda Pom Adan. Korban dan keluarganya dijanjikan menjadi anggota TNI dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Berikut ulasan selengkapnya.
Kabar tewasnya sosok mantan casis TNI AL Iwan Sutrisman membawa suasana duka di kediaman keluarga di Nias.
Iwan sendiri pernah mendaftar seleksi Bintara TNI AL gelombang kedua pada tahun 2022 silam namun tidak lulus.
Dalam unggahan milik akun TikTok @zei_004, Iwan bahkan sempat berpose dengan seragam loreng berkepala plontos.
Sementara pelaku yakni sosok prajurit bernama Adan Aryan Marsal berpangkat Sersan Dua alias Serda.
Kini, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias telah menyatakan pelaku sebagai tersangka.
Mirisnya, kabar kematian Iwan Sutrisman baru saja diterima pihak keluarga usai tak mendengar kepastian dari sang korban. Keluarga sempat mengira, Iwan selama ini tengah menjalankan dinas sebagai prajurit TNI AL.
Tepatnya, Kamis (28/3) lalu, Pom Lanal Nias melaporkan kabar kematian Iwan usai pihak keluarga meminta keterangan atas keberadaan korban.
Tangis pun pecah di kediaman keluarga korban mengetahui sang putra kesayangan terbunuh dengan cara ditusuk sebanyak empat kali hingga jasadnya sempat dibuang di jurang di Talawi Sawahlunto.
Terungkapnya kabar kematian korban ke pihak keluarga berawal dari penelusuran Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut Afrizal ke tersangka. Meski sempat berkelit, namun akhirnya tersangka mengakui.
Korban dibunuh pada 24 Desember 2022 usai berangkat dari Nias ke Padang.
Interaksi keduanya berawal dari kerabat korban, Antonius Paiman Telaumbanua, yang menyatakan ke Serda Pom Adan jika korban ingin menjadi anggota TNI AL.
Pelaku lantas meminta uang sejumlah Rp200 juta agar korban dapat mengikuti seleksi tahun 2022 yang pada akhirnya dinyatakan gagal.
Adan lantas menyarankan agar korban langsung ke Lanal II untuk bertemu kerabatnya yang disebutnya bisa meloloskan korban menjadi Bintara TNI. Korban menyetujui dan langsung berangkat ke Padang.
Desember 2022, pelaku mengirimkan foto Iwan berseragam loreng ke pihak keluarga dan mengklaim jika korban telah menempuh pendidikan di Tanjung Uban.
Pelaku lantas meminta dua ekor burung senilai Rp14 juta.
Kembali, pelaku meminta keluarga korban untuk menyediakan uang Rp3,7 juta sebagai alasan biaya keberangkatan ke momen pelantikan.
Namun saat tiba di Tanjung Uban, keluarga tak menemukan korban korban.
Setelah pulang ke Nias, keluarga korban terus menerus menanyakan keberadaan korban kepada Serda Pom Adan. Namun pelaku selalu berkelit dengan berbagai alasan.
Bahkan, Serda Adan malah kembali meminta uang kepada keluarga korban dengan dalih uang pulsa sebesar Rp 1.450.000 buat menghubungi temannya.
Hilang kesabaran dan merasa curiga, keluarga korban lantas melapor ke Komandan Pos AL Lahewa. Pihak TNI AL lantas bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus pembunuhan Iwan.
Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaBelakangan, salah satu temuan jasad oleh pihak kepolisian akhir tahun 2022 silam ramai disorot.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaSosok Iwan Sutrisman yang ternyata dibunuh 1,5 tahun lalu oleh prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaSerda Adan menjanjikan Iwan masuk TNI, namun harus membayar Rp200 juta dan keluarga korban menyanggupi
Baca SelengkapnyaIa bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.
Baca SelengkapnyaMirisnya, kondisi Iwan diketahui keluarga usai satu tahun wafat.
Baca Selengkapnya