Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tindak Pencucian Uang di Aset Kripto Ternyata Mudah Dilacak, Begini Teknologi yang Diterapkan

Tindak Pencucian Uang di Aset Kripto Ternyata Mudah Dilacak, Begini Teknologi yang Diterapkan

Tindak Pencucian Uang di Aset Kripto Ternyata Mudah Dilacak, Begini Teknologi yang Diterapkan

Tindak pencucian uang dengan menggunakan aset kripto pun dapat dengan mudah dan cepat terdeteksi melalui teknologi tersebut

Tindak Pencucian Uang di Aset Kripto Ternyata Mudah Dilacak, Begini Teknologi yang Diterapkan

CEO Indodax, Oscar Darmawan mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai potensi penyalahgunaan aset kripto di tengah pesatnya pertumbuhan industri kripto di Indonesia. Misalnya untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


"Pertumbuhan industri kripto di Indonesia memang sangat pesat dan membuka peluang baru bagi banyak pihak, mulai dari kalangan bawah hingga atas. Namun di sisi lain, kita juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal,” kata Oscar Darmawan dikutip di Jakarta, Sabtu (4/5).

Menurutnya, penggunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal seperti TPPU merupakan kesalahan besar, karena terdapat teknologi Blockchain yang mengikat data aset kripto serta menjamin transparansi dan keamanannya.


Tindak pencucian uang dengan menggunakan aset kripto pun dapat dengan mudah dan cepat terdeteksi melalui teknologi tersebut yang dapat memverifikasi dan melacak setiap transaksi yang dilakukan.

Tindak Pencucian Uang di Aset Kripto Ternyata Mudah Dilacak, Begini Teknologi yang Diterapkan

“Ada banyak keunggulan yang dapat diperoleh dari teknologi Blockchain, seperti tingkat keamanan yang tinggi, transparansi yang lebih besar, ketidakmampuan untuk mengubah data, dan efisiensi yang meningkat," ujar Oscar.

Dia juga mengatakan bahwa teknologi tersebut dapat mengurangi biaya operasional dan memudahkan pengawasan terhadap pergerakan aset.


"Walaupun identitas pemiliknya tidak tersedia secara langsung, data transaksi tetap tercatat dan dapat dilacak, bahkan setelah berpindah tangan beberapa kali," ucapnya.

Imbauan untuk mewaspadai TPPU melalui aset kripto telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertengahan April lalu.


Dia mengatakan bahwa indikasi tindak pencucian uang lewat aset kripto secara global mencapai USD 8,6 miliar pada tahun 2022 atau setara Rp139 triliun.

Sementara itu pada minggu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa terdapat dua pejabat yang memiliki aset kripto bernilai miliaran rupiah dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mereka.


Lembaga antirasuah tersebut pun masih menyelidiki apakah kepemilikan aset kripto tersebut terindikasi TPPU atau tidak.

Terungkap, Ini Penyebab Penumpukan Antrean Kendaraan di Tol Cikampek
Terungkap, Ini Penyebab Penumpukan Antrean Kendaraan di Tol Cikampek

Perlu ada teknologi khusus yang menggantikan transaksi tap kartu.

Baca Selengkapnya
Naik 4 Kali Lipat, Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Jadi Rp158 Triliun di Awal Tahun 2024
Naik 4 Kali Lipat, Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Jadi Rp158 Triliun di Awal Tahun 2024

Kasan turut menekankan bahwa perdagangan aset kripto juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara pada sektor perpajakan.

Baca Selengkapnya
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Strategi Diterapkan Industri Cegah Pencucian Uang di Aset Kripto
Begini Strategi Diterapkan Industri Cegah Pencucian Uang di Aset Kripto

Apabila terdapat transaksi dari rekening dengan nama yang berbeda, maka takkan diproses dan bakal dikembalikan oleh sistem Indodax.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Mayoritas Investor Aset Kripto di Indonesia Berumur di Bawah 35 Tahun
Ternyata, Mayoritas Investor Aset Kripto di Indonesia Berumur di Bawah 35 Tahun

Investasi di kripto lebih mudah dan lebih murah dibandingkan dengan pasar saham konvensional.

Baca Selengkapnya
Ini Perusahaan Kripto Pertama di Indonesia Kantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa
Ini Perusahaan Kripto Pertama di Indonesia Kantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa

Surat Edaran tersebut menegaskan pada optimalisasi ekosistem aset kripto khususnya penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset crypto di bursa berjangka.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Rp112 Miliar dari Pajak Kripto
Pemerintah Kantongi Rp112 Miliar dari Pajak Kripto

Sejumlah pajak yang sudah disetor ke pemerintah. Di antaranya, PPh atas transaksi kripto terkumpul Rp52 miliar.

Baca Selengkapnya
Kronologi ART Kuras Rekening Majikan di Jaksel, Ditangkap Saat Jadi LC
Kronologi ART Kuras Rekening Majikan di Jaksel, Ditangkap Saat Jadi LC

Saat memeriksa kantong belanja ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.

Baca Selengkapnya
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.

Baca Selengkapnya