TKD Dinamis PNS DKI cair setiap 3 bulan sekali
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan sistem Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dinamis, di luar TKS Statis yang akan didapat masing-masing PNS dengan nilai yang sama. Pencairan TKD Dinamis hanya dapat dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, penerapan sistem ini akan mulai berlaku pada tahun ini. Dia menjelaskan, TKD statis akan dibayar setiap bulan, sedangkan TKD Dinamis akan dibayar per tiga bulan.
"TKD Dinamis tidak dibayarkan setiap bulan, tapi dirapel setiap tiga bulan sekali," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/2).
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Siapa yang berjanji memberikan gaji UMP kepada guru ngaji di Jakarta? Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengatakan akan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada guru ngaji di Jakarta.
-
Bagaimana perangkat desa di Kutim mendapat kenaikan gaji? Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
-
Siapa yang bisa mencapai gaji ratusan juta? Sebagai contoh, seorang Head Manager konstruksi bisa memperoleh gaji Rp80 juta sampai Rp250 juta per bulannya dengan pengalaman 10 sampai 15 tahun.
-
Bagaimana PKD mendapatkan gaji? Honor atau gaji yang diterima oleh anggota PKD 2024 diatur berdasarkan Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022.
-
Kenapa PNS Depok mendapatkan THR? 'Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,' ujarnya.
Sebagai contoh, pejabat eselon IV, seperti lurah, TKD Dinamis yang didapatkan Rp 13 juta, sehingga dalam tiga bulan, seorang lurah dapat menerima Rp 39 juta.
"Kalau saya sebagai Kepala BKD, TKD Dinamisnya bisa mencapai Rp 30 Juta, jadi total yang saya dapat tiap tiga bulan Rp 90 juta," ungkap Agus.
Untuk diketahui, besaran 'take home pay' atau penghasilan pejabat struktural tahun ini seperti lurah yakni Rp 33.730.000, naik sekitar Rp 20 juta dari tahun lalu yang hanya Rp 13 juta. Dengan rincian gaji pokok Rp 2.082.000, tunjangan jabatan Rp 1.480.000, TKD Statis Rp 13.085.000, TKD Dinamis Rp 13.085.000, dan tunjangan transportasi Rp 4.000.000.
Kemudian, Camat Rp 44.284.000 juga naik sekitar Rp 20 juta dari tahun 2014. Dengan rincian gaji pokok Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, TKD Statis Rp 19.008.000, TKD Dinamis Rp 19.008.000, dan tunjangan transportasi Rp 6.500.000.
Sementara wali kota gaji pokok nya Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD Statis Rp 29.925.000, TKD Dinamis Rp 29.925.000, dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000. Sehingga total take home pay yang diterima Rp 75.642.000.
Sedangkan Kepala Biro Rp 70.367.000 dengan gaji pokok sebesar Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 2.025.000, TKD Statis Rp 27.900.000, TKD Dinamis Rp 27.900.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.
Untuk Kepala Dinas Rp 75.642.000 dengan rincian gaji pokok Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD Statis Rp 29.925.000, TKD Dinamis Rp 29.925.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.
Sementara Kepala Badan mendapat Rp 78.702.000. Dengan rincian gaji pokok sebesar Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD Statis Rp 31.455.000, TKD Dinamis Rp 31.455.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000. Besaran take home pay yang diterima oleh Kepala Biro, Kepala Dinas, dan Kepala Badan jumlahnya meningkat Rp 30-40 juta dari tahun lalu.
Untuk jabatan pelayanan, besaran take home pay maksimal Rp 9.592.000 atau meningkat Rp 5 juta dari tahun sebelumnya. Jabatan operasional Rp 13.606.000 meningkat sekitar Rp 8 juta. Jabatan administrasi Rp 17.797.000 meningkat Rp 10 juta, dan jabatan teknis Rp 22.625.000 atau meningkat Rp 15 juta dari take home pay yang diterima pada tahun 2014.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaGaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Baca SelengkapnyaHonorarium sebagai anggota KPPS baru akan diterima setelah satu bulan sejak dilantik.
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaRealisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Baca SelengkapnyaSipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'
Baca SelengkapnyaDalam Pilkada ini, masyarakat di setiap wilayah akan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaTercatat nilainya mencapai Rp31,04 triliun per 1 April dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp48,7 triliun.
Baca Selengkapnyaealisasi pembayaran THR bagi pensiunan PNS sudah mencapai Rp10,2 triliun dari alokasi yang ddianggarkan sebsar Rp11,7 triliun.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pemerintah menganggarkan dana untuk uang makan dan paket data PNS di tahun depan.
Baca Selengkapnya