Peristiwa
Berita Utama
Berita Terbaru
Berita Populer
-
VIDEO: Menko Yusril Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Dikembalikan
-
VIDEO: Jawaban KPU Usai Prabowo Usul Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD
-
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi
-
Diperiksa terkait Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Sudah Lapor Ke Prabowo?
-
Prabowo Teruskan Program Makan Bergizi Gratis Meski Diejek: Rakyat Mendukung Saya
Berita Utama Lainnya
-
berita update Amnesty International Kritik Pembatalan Pameran Lukisan Yos Suprapto: Cara Pengecut Bungkam Kebebasan Berekpresi
-
berita update Polisi Antisipasi Kejahatan ‘Geser Tas’ di Bandara Soetta Saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
berita update Momen Wamen Isyana Cek Langsung Kondisi Ibu Hamil dan Bayi Berisiko Stunting di Lampung
-
aksi percobaan bunuh diri Lamaran Ditolak Pacar, Buruh Proyek di Bali Nekat Ingin Loncat dari Lantai Tiga Sebuah Gedung
-
berita viral Komisi X DPR Tegaskan Sensor Karya Yos Suprapto Bentuk Pemberedelan, Pemerintah Jangan Alergi Terhadap Karya Seni
Tema yang diangkat dalam haul kali ini adalah "Menajamkan Nurani Membela yang Lemah".
Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.
Kapolri meminta seluruh jajaran untuk mempersiapkan pelayanan mudik libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dilakukan sebaik-baiknya.
Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan berkomitmen untuk melakukan evaluasi serta perbaikan terhadap prosedur protokoler.
Jumlah mereka yang diamankan adalah sebanyak 18 orang, terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Lampung bertekad menindak tegas kasus premanisme serta pemerasan yang berupa pungutan liar.
Tumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.
Setyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Aset-aset yang disita oleh Kejaksaan Agung dari Sandra adalah hasil kerja kerasnya selama 25 tahun berkarier di dunia selebriti.
Kapolri mengingatkan perlunya pemantauan dan evaluasi yang ketat terhadap setiap anggota untuk mencegah pelanggaran.