Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Strategi Pemerintah Genjot Pariwisata Bali

Strategi Pemerintah Genjot Pariwisata Bali Bandara Ngurah Rai Bali dibuka untuk turis asing. ©SONY TUMBELAKA/AFP

Merdeka.com - Pemerintah memberikan sejumlah relaksasi terhadap wisatawan asing yang hendak berlibur ke Bali. Hal itu ditandai dengan mulai dibukanya pintu masuk pintu penerbangan internasional di Bali untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia), Jumat (4/2). Bukan cuma itu, pemerintah juga mengizinkan pelancong asing datang melalui pintu Kepulauan Riau.

"Orang asing yang datang dengan visa wisata, keluarnya tidak harus melalui Bali, bisa melalui daerah lain, contohnya mau sekalian mampir ke Labuan Bajo," kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Amran Aris dalam kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi E-Visa Kunjungan Wisata di Bali pada Jumat (4/2).

Amran menjelaskan bahwa mekanisme penerbitan visa untuk wisata merupakan kesepakatan dari semua stakeholders. Ditjen Imigrasi kata dia mengikuti peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Menkumham No. 34 Tahun 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 4 Tahun 2022.

"Dalam hal asuransi kesehatan, contohnya, berdasarkan kesepakatan kementerian dan lembaga terkait maka WNA diminta memiliki asuransi kesehatan, mempertimbangkan risiko yang ada," ungkapnya.

Dia menjelaskan turis asing dengan visa kunjungan wisata B211A yang datang ke Bali dan Kepri diperbolehkan mengunjungi daerah lain. Kemudian pulang ke negaranya dari tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di daerah tersebut.

"Visa Kunjungan Wisata yang diterima WNA dan penjamin akan memiliki durasi tinggal selama 60 hari di Indonesia dan bisa diperpanjang hingga paling lama totalnya 6 (enam) bulan berada di Indonesia. Misalnya turis asing berkunjung ke daerah lain, maka dapat diperpanjang dengan mengajukan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) di kantor imigrasi setempat," ungkapnya.

Persyaratan Pengajuan Permohonan Visa Kunjungan Wisata B211A ke Bali dan Kepri :

1. Paspor yang sah dan masih berlaku paling sedikit 6 (enam) bulan2. Surat penjaminan dari penjamin3. Bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di Wilayah Indonesia berupa rekening koran, buku tabungan atau deposito selama 3(tiga) bulan terakhir. Bukti kepemilikan dana dapat menggunakan milik WNA ataupenjamin, dengan jumlah saldo minimal setara 2.000 US Dollar4. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain5. Bukti telah menerima Vaksinasi Covid-19 dosis lengkap6. Surat pernyataan bersedia mematuhi seluruh protokol kesehatan di Indonesia7. Bukti kepemilikan asuransi kesehatan/asuransi perjalanan yang mencakup pertanggungan biaya kesehatan, atau surat pernyataan bersedia membayar biaya secara mandiri apabila terpapar Covid-19 selama berada di Indonesia.

Berikan Diskon Asuransi Kesehatan

Pemerintah juga memberikan diskon biaya asuransi kesehatan buat para turis asing melancong datang ke Bali. Diskon itu diberikan lantaran nominal terlalu besar.

Amar menuturkan semua nominal pertanggungan asuransi kesehatan dipatok USD 100.000. Kini para turis asing cukup merogoh kocek USD 25.000. Alasan pemerintah menurunkan nominal lantaran memberatkan turis asing yang hendak berkunjung ke Bali.

"Bukti asuransi kesehatan perlu dipersiapkan ketika WNA tiba di Bali agar dapat ditunjukkan saat pemeriksaan dokumen," katanya.

Wajib Tunjukan Kartu Vaksinasi - Karantina

Dengan adanya relaksasi itu, pemerintah masih menerapkan protokol kesehatan untuk para turis. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan hal itu diatur dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 nomor 4/2021.

Dia merinci seluruh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia) wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan. Para PPLN juga wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Tidak hanya itu, para PPLN juga wajib untuk menjalankan karantina sesuai ketentuan.

"Untuk pengaturan lebih rinci tentang syarat vaksinasi dan pelaksanaan karantina, PPLN dapat merujuk pada SE Nomor 4 Tahun 2022," kata Luhut.

Dia juga menjelaskan saat ini Bali menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf. Pertama karantina bubble dimulai di 5 hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar di Wilayah Nusa Dua, Ubud, Sanur, dan Jimbaran.

"Seluruh jenis karantina juga sudah menyiapkan hotel isolasi dan SOP untuk kasus positif dan kontak erat sebagai antisipasi," ungkapnya.

Kasus PPLN Lebih Sedikit

Pertimbangan pembukaan pintu masuk ke Bali untuk para pelancong juga sudah melalui sejumlah pertimbangan. Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali mengklaim jumlah kasus PPLN di tanah air lebih sedikit. Alasan itu jadi acuan pemerintah memutuskan untuk membuka wisata kembali di Bali.

"Mempertimbangkan kasus yang disebabkan oleh PPLN telah jauh lebih sedikit dibandingkan transmisi lokal yang saat ini lebih banyak menginfeksi," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/2).

Walaupun begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kata Luhut juga mengingatkan untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian. Artinya kata Luhut, segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah telah dipertimbangkan secara matang.

"Kita juga akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian, tapi harapan saya masyarakat Bali benar-benar bisa terbantu dengan kebijakan ini, asalkan kita semua bisa disiplin," tambahnya.

Genjot Perekonomian di Bali

Memberikan relaksasi di Bali diharapkan bisa membangkitkan kembali perekonomian. Luhut mengakui, Bali salah satu wilayah yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Saya harap upaya ini dapat banyak membantu perekonomian warga di Pulau Bali untuk bisa bangkit kembali," kata Luhut.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga menyambut baik dibukanya pelayanan penerbangan Internasional ke Bali. Dia berharap perekonomian di Bali bisa bangkit kembali.

"Saya berharap ini menjadi awal kebangkitan ekonomi Bali pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya," ucapnya.

Sandiaga juga mengapresiasi Garuda Indonesia sebagai national flag carrier dalam mendukung program pemerintah. Khususnya terkait upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Terima kasih atas akselerasi dan sinergitas seluruh stakeholder penerbangan dalam mendukung kebangkitan sektor ekonomi nasional maupun pariwisata, khususnya Bali yang merupakan salah satu kawasan ekonomi terpadu di Indonesia," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi

Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu
Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu

Luhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Ungkap Alasan Turis Masuk Bali Harus Bayar Pajak Rp150.000
Menteri Sandiaga Ungkap Alasan Turis Masuk Bali Harus Bayar Pajak Rp150.000

Penerapan pajak kepada turis asing yang datang ke Bali bukan tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Bocoran Menko Luhut: Prabowo Bakal Bangun Jalan Tol dan LRT di Bali
Bocoran Menko Luhut: Prabowo Bakal Bangun Jalan Tol dan LRT di Bali

Luhut menyoroti pembangunan infrastruktur Bali saat ini yang hanya fokus di sekitar wilayah selatan.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Viral Turis Asing Lakukan Tindakan Asusila di Kawasan Wisata Bali, Sandiaga Uno: Deportasi dan Larang Masuk Indonesia
Viral Turis Asing Lakukan Tindakan Asusila di Kawasan Wisata Bali, Sandiaga Uno: Deportasi dan Larang Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.

Baca Selengkapnya
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi

Imigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Kena Rp150.000, Total Ada 3 Pungutan, Berikut Rinciannya
Turis Asing Masuk Bali Kena Rp150.000, Total Ada 3 Pungutan, Berikut Rinciannya

Dengan demikian, total sekitar tiga pungutan yang harus dipenuhi bagi turis asing jika hendak masuk ke Bali.

Baca Selengkapnya
Bukan Kelebihan Wisatawan, Tapi Bali Sedang Alami Kondisi Ini
Bukan Kelebihan Wisatawan, Tapi Bali Sedang Alami Kondisi Ini

Kemenparekraf memiliki tugas penting agar wisatawan juga mengenal Bali secara luas.

Baca Selengkapnya
Petugas Imigrasi Ngurah Rai Pungli Turis Asing, Ini Respons Menparekraf Sandiaga Uno
Petugas Imigrasi Ngurah Rai Pungli Turis Asing, Ini Respons Menparekraf Sandiaga Uno

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengomentari kasus pungli petugas Imigrasi kepada turis asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya