Politik
Berita Utama
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Video: Investigasi Membongkar di Balik Pemecatan Shin Tae-yong
-
PSSI Tunjuk Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Gantikan STY, Jokowi Bilang Begini
-
Dukung Patrick Kluivert Gantikan STY, PAN Usul Anggaran Sepak Bola Indonesia Rp10 T
-
Shin Tae-yong, Pergerakan Pemain dan Dinamika Pemecatan Pelatih Dalam Sepak Bola Indonesia
-
Marc Klok: Shin Tae-yong Seorang Diktator dan Merasa Berada di Atas Tim
Berita Utama Lainnya
-
berita update Ridwan Kamil Pastikan Tak Hadiri Penetapan Pramono-Rano sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Terungkap Ini Alasannya
-
berita update Gugatan Pilkada Bandung Barat, Hengky Kurniawan Sindir Keberpihakan Mendes Yandri dan Raffi Ahmad untuk Jeje Govinda
-
berita update Gugatan Pilkada Jatim di MK, Kubu Risma-Gus Hans Ungkap Dugaan Manipulasi Dongkrak Suara Khofifah
-
berita update Sidang Sengketa Pilgub Jatim, Risma-Gus Hans Minta Pencoblosan Ulang Tanpa Diikuti Khofifah-Emil Dardak
-
berita update Yusril: Saya Ramalkan MK Batalkan Lagi Norma UU Pemilu yang Mengandung Presidential Threshold
DPR bakal membahas ketentuan jumlah pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden menyusul putusan MK menghapus presidential threshold 20 persen.
Jokowi meminta publik menghormati keputusan terkait presidential threshold atau ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil pre
Putusan MK ini berawal dari gugatan empat mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah memprediksi mantan Gubernur Jakarta itu bakal meluncurkan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam waktu dekat
PSI tidak menanggapi lebih lanjut terkait sikapnya ke depan dalam Pilpres.
Said memastikan, tidak akan ada hak yang dikurangi dari setiap partai bila ingin mengajukan sendiri calon presiden dan wakil presidennya.
MK mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk seluruhnya.
Keputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Effendi Simbolon, sapaan akrabnya, diterima Jokowi di rumah Jalan Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Solo.