Kim DotCom diizinkan balas dendam
Merdeka.com - Kim DotCom sebentar lagi nampaknya diizinkan untuk melakukan balas dendam terhadap pihak yang menyerangnya. Pihak yang dimaksud dalam hal ini adalah polisi dan biro komunikasi pemerintah Selandia baru.
Pembalasan dendam tersebut dapat dilakukan karena pengadilan Selandia Baru yang menyalahkan polisi dan biro komunikasi Selandia baru. pengadilan menilai penyadapan dan penangkapan yang dilakukan dua lembaga tersebut terhadap Kim DotCom merupakan tindakan ilegal. Hal tersebut disebabkan tidak terpenuhinya beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan penyergapan.
Dengan munculnya izin dari pengadilan tersebut maka Kim dapat menuntut kedua lembaga Selandia Baru tersebut. Dia bisa saja menuntut ganti rugi atas dasar tindakan ilegal yang mereka lakukan terhadap pemilik Megaupload tersebut.
Kasus penangkapan Kim DotCom memang cukup mendapat sorotan dunia. Hal ini karena operasi ini merupakan permintaan langsung dari FBI dan pemerintah Amerika Serikat. Mereka menilai Kim berkonspirasi dalam kegiatan pelanggaran hak cipta.
Kim DotCom sendiri menolak tuduhan tersebut. Dia berargumen bahwa dia hanya menyediakan penyimpanan online yang dapat diakses secara bebas oleh pengguna. Oleh karena itu dia tidak bertanggung jawab atas barang yang telah di-upload oleh pengguna.
Pengadilan Selandia Baru tetapi berkata lain. Mereka menilai penyergapan yang dilakukan polisi salah prosedur. Selain tidak menyertai dengan surat perintah penangkapan, polisi Selandia Baru juga telah menyerahkan copy barang bukti ke FBI. Hal ini melanggar undang-undang peradilan di Selandia Baru.
Sumber: BGR
(mdk/ikh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin
Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca SelengkapnyaRespons Tom Lembong soal Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Tidak bisa menaikkan suatu pajak tanpa harus memberikan solusi.
Baca SelengkapnyaHarga Beras Naik, Tom Lembong Duga Akibat Bagi-Bagi Bansos Saat Kampanye Pilpres 2024
“Ada indikasi bahwa kebijakan bansos yang ditempuh itu menguras stok bulog sampai 1,3 juta ton, itu angka yang sangat signifikan,” kata Tom.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Sebut Dukungan KB HMI ke AMIN Tidak akan Sia-Sia
Cak Imin tak menampik bahwa untuk mencapai perubahan dibutuhkan perjuangan. Namun, dia mengajak pendukung tidak patah semangat.
Baca SelengkapnyaBikin Komandan Ketawa, Babinsa TNI Nyetir Mobil Bawa Tas di Punggungnya 'Ini Tas Doraemon Dan'
Momen Babinsa saat menyetir mampu membuat komandan TNI-nya tertawa melihat tas di punggungnya. Pengakuannya kocak.
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos
Hak suara terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota
Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca SelengkapnyaBukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca Selengkapnya