Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Adi Toegarisman

Profil Adi Toegarisman | Merdeka.com

Adi Toegarisman, lahir pada tanggal 28 Februari 1960. Pria yang saat ini menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) ini sebelumnya tidak pernah berpikir bahwa ia akan berkecimpung di dunia hukum.Sebab setelah lulus dari sekolah menengah atas, ia sempat mengikuti tes AKABRI. Namun ia gagal saat menjadi taruna.

Dengan sisa semangat yang dimilikinya, ia pun mencoba mendaftar untuk kuliah di UNAIR dan ITS. Namun lagi - lagi ia gagal. Akhirnya ia pun menempuh pendidikan hukumnya di Universitas Surabaya dan lulus di tahun 1980.

Setelah lulus dari sekolah hukum, Adi mendaftar untuk mengikuti tes calon hakim. Namun sayang, lagi - lagi ia mengalami kegagalan. Ia pun memutuskan untuk berbelok ke dunia kejaksaan. Di sinilah kariernya meningkat. Setelah menjadi Kasubsi Sos Bud, ia menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Dan ia sempat menduduki jabatan sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung sebelum menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus di tahun 2012.

Sesaat sebelum pelantikan, sempat tersiar isu santer pencopotan jabatan Toegarisman dari Kajati Riau. Asal isu diduga terkait kinerja pria Madura yang dianggap tidak beres termasuk banyaknya kasus korupsi yang terbengkalai dan tidak sampai meja hijau sewaktu Toegarisman menjabat Wakajati Jawa Barat. Menjawab isu ini pihak Kejaksaan Agung menyatakan Adi Toegarisman tidak dicopot, sebaliknya dipromosikan sebagai JAM Pidsus justru karena kinerja mantan Kajati Riau ini dinilai sangat memuaskan.

Dan penilaian Kejaksaan terhadap anggotanya ini terbukti tepat. Sejak bertindak selaku Kapuspenkum, nama Adi Toegarisman banyak terkait dengan berbagai tindak penegakan hukum bernilai milyaran rupiah. Kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, terkait pengadaan alat kesehatan bisa disebut sebagai salah satu contoh. Selang beberapa bulan, nama Toegarisman kembali menyedot perhatian media ketika memberikan pernyataan tentang pengembalian berkas perkara korupsi simulator kendali motor dan mobil di tubuh Polri.

Ketika menjabat JAM Pidsus, nama lulusan Fakultas Hukum Universitas Surabaya ini kembali menjadi lansiran media terkait penyidikan kasus mega-korupsi PT. Indosat Mega Media (IM2) yang diduga didalangi Indar Atmanto, mantan Dirut IM2 dalam dakwaan pengalihan jaringan 3G PT. INDOSAT Tbk. kepada PT. IM2 yang membuat negara rugi Rp 1.3 triyun.

Tidak lama berselang, kembali Adi Toegarisman bertindak selaku Direktur Penyidik Pidana Khusus membuka kasus dugaan korupsi senilai puluhan milyar terkait pengadaan bibit padi, kedelai dan jagung yang dilakukan PT Sang Hyang Seri (Persero) dan ditengarai berlangsung sejak 2008 hingga 2012 pasca penunjukan PT SHS sebagai pemenang lelang pengadaan benih oleh Kementan.

Dia juga menangani kasus proyek fiktif bio-remediasi, atau pemulihan lingkungan, kerjasama PT MIGAS dan PT. CHEVRON. Terkait kontroversi seputar penahanan yang dilakukan tim penyidik kejaksaan, perkembangan kasus menjadi sangat menarik ketika Pebruari 2013 lalu, justru pihak Kejagung melaporkan hakim pra-peradilan kasus ini ke Komisi Yudisian dan MA.

Surat keberatan yang memuat tanda tangan Adi Toegarisman selaku Dirdik Pidsus tersebut sekaligus meminta perlindungan hukum atas upaya penegakan hukum dari pihak kejaksaan kepada Mahkamah Agung dan pelaporan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim pra-peradilan kepada Komisi Yudisial. Isi keberatan pihak kejaksaan dilayangkan setelah hakim dimaksud menolak ijin banding pihak kejaksaan dengan alasan putusan sudah final.

Riset dan analisis Mochamad Nasrul Chotib

Profil

  • Nama Lengkap

    Adi Toegarisman SH, MH. MBL.

  • Alias

    No Alias

  • Agama

    Islam

  • Tempat Lahir

    Madura

  • Tanggal Lahir

    1960-02-28

  • Zodiak

    Pisces

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Biografi

    Adi Toegarisman, lahir pada tanggal 28 Februari 1960. Pria yang saat ini menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) ini sebelumnya tidak pernah berpikir bahwa ia akan berkecimpung di dunia hukum.Sebab setelah lulus dari sekolah menengah atas, ia sempat mengikuti tes AKABRI. Namun ia gagal saat menjadi taruna.

    Dengan sisa semangat yang dimilikinya, ia pun mencoba mendaftar untuk kuliah di UNAIR dan ITS. Namun lagi - lagi ia gagal. Akhirnya ia pun menempuh pendidikan hukumnya di Universitas Surabaya dan lulus di tahun 1980.

    Setelah lulus dari sekolah hukum, Adi mendaftar untuk mengikuti tes calon hakim. Namun sayang, lagi - lagi ia mengalami kegagalan. Ia pun memutuskan untuk berbelok ke dunia kejaksaan. Di sinilah kariernya meningkat. Setelah menjadi Kasubsi Sos Bud, ia menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Dan ia sempat menduduki jabatan sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung sebelum menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus di tahun 2012.

    Sesaat sebelum pelantikan, sempat tersiar isu santer pencopotan jabatan Toegarisman dari Kajati Riau. Asal isu diduga terkait kinerja pria Madura yang dianggap tidak beres termasuk banyaknya kasus korupsi yang terbengkalai dan tidak sampai meja hijau sewaktu Toegarisman menjabat Wakajati Jawa Barat. Menjawab isu ini pihak Kejaksaan Agung menyatakan Adi Toegarisman tidak dicopot, sebaliknya dipromosikan sebagai JAM Pidsus justru karena kinerja mantan Kajati Riau ini dinilai sangat memuaskan.

    Dan penilaian Kejaksaan terhadap anggotanya ini terbukti tepat. Sejak bertindak selaku Kapuspenkum, nama Adi Toegarisman banyak terkait dengan berbagai tindak penegakan hukum bernilai milyaran rupiah. Kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, terkait pengadaan alat kesehatan bisa disebut sebagai salah satu contoh. Selang beberapa bulan, nama Toegarisman kembali menyedot perhatian media ketika memberikan pernyataan tentang pengembalian berkas perkara korupsi simulator kendali motor dan mobil di tubuh Polri.

    Ketika menjabat JAM Pidsus, nama lulusan Fakultas Hukum Universitas Surabaya ini kembali menjadi lansiran media terkait penyidikan kasus mega-korupsi PT. Indosat Mega Media (IM2) yang diduga didalangi Indar Atmanto, mantan Dirut IM2 dalam dakwaan pengalihan jaringan 3G PT. INDOSAT Tbk. kepada PT. IM2 yang membuat negara rugi Rp 1.3 triyun.

    Tidak lama berselang, kembali Adi Toegarisman bertindak selaku Direktur Penyidik Pidana Khusus membuka kasus dugaan korupsi senilai puluhan milyar terkait pengadaan bibit padi, kedelai dan jagung yang dilakukan PT Sang Hyang Seri (Persero) dan ditengarai berlangsung sejak 2008 hingga 2012 pasca penunjukan PT SHS sebagai pemenang lelang pengadaan benih oleh Kementan.

    Dia juga menangani kasus proyek fiktif bio-remediasi, atau pemulihan lingkungan, kerjasama PT MIGAS dan PT. CHEVRON. Terkait kontroversi seputar penahanan yang dilakukan tim penyidik kejaksaan, perkembangan kasus menjadi sangat menarik ketika Pebruari 2013 lalu, justru pihak Kejagung melaporkan hakim pra-peradilan kasus ini ke Komisi Yudisian dan MA.

    Surat keberatan yang memuat tanda tangan Adi Toegarisman selaku Dirdik Pidsus tersebut sekaligus meminta perlindungan hukum atas upaya penegakan hukum dari pihak kejaksaan kepada Mahkamah Agung dan pelaporan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim pra-peradilan kepada Komisi Yudisial. Isi keberatan pihak kejaksaan dilayangkan setelah hakim dimaksud menolak ijin banding pihak kejaksaan dengan alasan putusan sudah final.

    Riset dan analisis Mochamad Nasrul Chotib

  • Pendidikan

    • Fakultas Hukum Universitas Surabaya

  • Karir

    • Kepala Sub-Sie Sosial Budaya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI
    • Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
    • Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung RI
    • Direktur Penyidikan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kejagung RI

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya