Baim Wong Kumpulkan 82 Bukti 11 Saksi dan 3 Ahli dalam Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven
Baim Wong membawa tiga orang saksi untuk mendukung permohonan hak asuh anak yang dia ajukan.
Baim Wong kembali menghadapi sidang perceraian dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pada kesempatan ini, Baim menghadirkan tiga saksi untuk memperkuat permohonannya terkait hak asuh anak. Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Baim, mengungkapkan bahwa hingga saat ini mereka telah menyerahkan 82 bukti dalam proses perceraian kliennya. Selain itu, Baim juga telah menghadirkan 11 saksi fakta dan tiga saksi ahli.
"Sidang Alhamdulillah baik, kita tadi ada penambahan bukti 3 sehingga total menjadi 82 bukti. Terutama lebih banyak bukti video, dimana video itu adalah video anak-anak," ujar Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).
Ia menambahkan bahwa bukti video anak-anak tersebut tidak perlu dijelaskan lebih lanjut, namun semua bukti telah disampaikan dan terdapat satu fakta baru, sehingga totalnya menjadi 11 fakta.
"Saya akan ikhtiar mendatangkan satu ahli lagi," tutup Fahmi Bachmid.
Hadirkan Saksi Ahli
Ketika ditanya lebih lanjut tentang siapa saksi ahli yang akan dihadirkan, Fahmi memilih untuk tidak mengungkapkannya. Pada sidang kali ini, Baim menghadirkan seorang saksi ahli yang merupakan psikolog anak.
"Saya tidak boleh sampaikan karena sangat rahasia dan tidak boleh saya sampaikan ke siapapun. Tapi majelis yang meminta saya mendatangkan ahli di bidang tertentu. Tapi kalau yang tadi ahli psikolog anak," kata Fahmi.
Baim Tampak Lebih Pendiam Dibandingkan dengan Sidang-sidang Sebelumnya
Dalam sidang kali ini, Baim tampak lebih pendiam dibandingkan dengan sidang-sidang sebelumnya. Ia lebih memilih untuk menyerahkan penjelasan mengenai proses sidang kepada pengacaranya. Karena ada urusan pekerjaan yang harus diselesaikan, Baim bahkan memilih untuk pulang lebih awal.
"Baim ada keperluan yang bersifat dia punya profesi. Izin ke majelis, dia sudah pulang," ujar Fahmi.
Silakan hadir
Paula memutuskan untuk tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Kuasa hukum Paula, Alvon, menjelaskan bahwa kliennya tidak dapat datang karena ada urusan pekerjaan yang harus diselesaikan.
"Paula nggak hadir karena ada pekerjaan yang nggak bisa ditinggalkan," ungkap Alvon.
Hal ini menunjukkan bahwa komitmen profesional Paula menjadi prioritas yang tidak bisa diabaikan meskipun ada tuntutan untuk hadir dalam pertemuan tersebut. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang mempengaruhi situasi kerjanya.