Berkas Lengkap, Artis VA Dipindahkan dari Rutan Polda Jatim ke Kejaksaan
Berkas Lengkap, Artis VA Dipindahkan dari Rutan Polda Jatim ke Kejaksaan
Liputan6.com, Surabaya - Berkas perkara tersangka dugaan kasus pornografi artis VA sudah dinyatakan lengkap atau sempurna (P21). Artis VA selanjutnya dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/3/2019).
Sambil mengenakan baju tahanan, artis VA tiba di Kejari sekitar pukul 13.40 WIB. Dengan pengawalan ketat serta tangan yang diborgol, artis VA turun dari mobil tahanan. Memakai masker, ia hanya terdiam saat disapa wartawan.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Bagaimana Vanesha Prescilla memperkaya portofolio aktingnya? Dalam film tersebut, ia berhasil memperlihatkan kemampuannya dalam menggambarkan emosi yang kompleks, yang pada akhirnya memperkaya portofolio aktingnya.
-
Siapa yang memuji kecantikan Felicya Angelista? Selain memiliki body goals, kulit putih bersih Felicya Angelista juga mendapatkan perhatian netizen yang membanjirinya dengan pujian.
-
Siapa saja artis yang sering berperan sebagai ART? Anna Pinem adalah salah satu artis yang sering berperan sebagai ART. Artis yang kini berusia 47 tahun ini memulai kariernya pada tahun 2003.
"Minggir, minggir," ujar salah satu penyidik di Kejari Surabaya Jalan Sukomanunggal Surabaya.
Kepala Kejaksaan (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Sunarta mengatakan bahwa berkas perkara artis VA telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.
Administrasi
âBerkas VA telah P21. Hari ini dilimpahkan dari Polda Jatim dan tahap II (penyerahan berkas dan tersangka) ke Kejari Surabaya untuk administrasinya,â tuturnya.
Ia menambahkan bahwa setelah penyerahan tahap II, selanjutnya JPU akan melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Pelimpahan
Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang membenarkan bahwa hari ini merupakan tahap II atau pelimpahan tersangka artis VA beserta barang buktinya.
"Iya benar," katanya.
Jaksa Penuntut Umum yang akan menyidangkan artis VA sudah dibentuk. Mereka terdiri dari gabungan jaksa Kejati Jatim dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Tim JPU dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Umum Kejati Jatim, Asep Mariono.
(mdk/liputan6)