Besuk Vanessa Angel, Artis Feby Febiola Merasa Sedih
Ia pun sempat membawakan Vanessa beberapa makanan khas Kediri.
Jenguk Vanessa Angel di Mapolda Jatim, artis Feby Febiola merasa prihatin dengan kondisi sahabatnya itu. Sebab, ia merasa kondisi fisik Vanessa semakin kurus sejak di dalam penjara.
Hal ini diungkapkan Feby Febiola usai membesuk Vanessa, Rabu (13/3). Ia mengaku sedih lantaran sang sahabat, tersandung masalah yang hingga kini tak kunjung selesai.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Siapa yang memuji kecantikan Felicya Angelista? Selain memiliki body goals, kulit putih bersih Felicya Angelista juga mendapatkan perhatian netizen yang membanjirinya dengan pujian.
-
Siapa yang Febby temui di kajian tersebut? Febby Rastanty diketahui menghadiri kajian yang diselenggarakan oleh Ustad Hannan Attaki di Jakarta beberapa waktu lalu.
-
Febby Rastanty sedang menjadi apa dalam foto yang diunggahnya? Febby Rastanty sering kali mengunggah foto di media sosial. Terbaru, dia memperlihatkan dirinya yang sedang menjadi bridesmaid.
-
Siapa Santyka Fauziah? Dia adalah seorang seleb TikTok yang cukup rajin bikin konten.
-
Siapa saja yang menjadi bridesmaid bersama Febby Rastanty? Febby Rastanty enggak cuma sendirian, dia juga nge-post foto bareng bridesmaid lainnya.
"Sedih banget ya, saya berharap semoga semuanya cepat selesai," kata Feby di Mapolda Jatim.
Feby mengaku ia baru pulang dari mengisi sebuah acara di Kediri. Ia pun sempat membawakan Vanessa Angel beberapa makanan khas Kediri.
"Ya bawa makanan tadi dari Kediri. Sudah sempat ketemu. Tambah kurus," kata dia.
Sebelumnya, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila. Kasus ini bermula dari penggerebekan Vanessa saat memberi jasa prostitusi online.
Vanessa Angel pun dikenakan pasal 27 ayat 1 UU ITE. Vanessa hingga kini ditahan selama 60 hari untuk melengkapi proses penyidikan.
(mdk/end)