Kasus ujaran kebencian, ini alasan Ahmad Dhani tidak ditahan
Berkas perkara Ahmad Dhani sudah dinyatakan P21 alias lengkap.
Beberapa waktu lalu, Ahmad Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian dengan tudingan ujaran kebencian di akun media sosial Twitter. Berkas perkara ujaran kebencian pentolan RCM itu telah dinyatakan P21 alias lengkap oleh pihak Kejari Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan sendiri oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto. Setelahnya, pihak kepolisian bakal melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti, seperti satu unit HP, satu buah email beserta password dari akun Twitter Dhani dan beberapa lainnya.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukan kesiapannya untuk menerima calon menantu? Ahmad Dhani dengan senang hati mengatakan bahwa ia memiliki tiga calon menantu yang cantik-cantik dan telah mengenal karakter masing-masing pasangan anaknya.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Ahmad Dhani memiliki tujuh anak dari dua pernikahan, baik anak kandung maupun sambung. Dari pernikahan pertama dengan Maia Estianty, Ahmad Dhani memiliki tiga anak. Sementara dari pernikahannya dengan Mulan Jameela, ia memiliki dua anak kandung dan dua anak sambung.
-
Kapan KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Mengapa Syifa Hadju terlihat canggung saat bertemu Ahmad Dhani? Ketika melihat Ahmad Dhani, Syifa terlihat agak canggung. Memang terlihat seperti perempuan yang dikenalkan oleh pacarnya kepada keluarga.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukkan pesonanya saat dewasa? Semakin dewasa, Dhani semakin menunjukkan pesonanya. Punya darah Jerman yang mengalir dalam nadinya, wajah Dhani muda terlihat bule banget. Gak salah kalau saat muda, banyak yang terpesona dengan Dhani.
-
Siapa orang tua KH Ahmad Dahlan? Ia adalah putra dari pasangan Kiai Haji Abu Bakar, seorang ulama terkemuka di Kauman, dan Nyai Abu Bakar.
"Jadi untuk kasus ADP ini kami menerima tembusan P21 dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggal 12 Februari 2018. Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri. Selanjutnya adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan nanti kami akan tentukan kapan biaa dilakukan pelimpahan berkas," ujar Mardiaz ketika ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (15/2).
"(Barang bukti) Screenshoot akun Twitter atas nama Ahmad Dhani Prasetyo, satu unit HP, satu buah email beserta password, satu buah akun Twitter dengan nama ADP, dan sebuah simcard HP. Itu barang bukti yang kami serahkan kepada JPU," sambungnya.
Selama menajalani pemeriksaan, Dhani diceritakan selalu kooperatif dan taat. Mardiaz lalu menjelaskan alasan kenapa ayah dari Al El dan Dul itu masih belum ditahan hingga saat ini.
"Kami tidak menahan (Dhani) selama ini. Kami nanti akan melakukan pemanggilan kepada tersangka dan berkoordinasi dengan JPU, kapan mereka bisa. Proses penahanan ada waktu. Kemudian proses pembuktian agak lama, jadi kami memerlukan ahli, forensik, di kantor lain dan proses penahanan malah habis waktu sehingga kami harus mengeluarkan tersangka dari tahanan. Kami ambil kesimpulan tidak ditahan,: pungkas Mardiaz.
(kpl/far/gtr)
(mdk/kln)