Mengaku rugi 6,7 miliar, Vicky Prasetyo laporkan pihak TVRI
Vicky beserta kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya lagi karena laporan sebelumnya tak direspon.
Artis pendatang baru, Vicky Prasetyo baru-baru ini terlibat sebuah kasus di mana dirinya merasa tertipu oleh salah satu stasiun televisi lokal, TVRI. Ceritanya, mantan tunangan Zaskia Gotik itu sudah menandatangani sebuah kontrak dan melakukan syuting untuk program Klinik Secret Herbal, namun hingga waktu yang dijadwalkan belum juga disiarkan.
Bersama kuasa hukumnya, Iqbal Saut Hutapea, Vicky mendatangi Polda Metro Jaya untuk melapor petinggi TVRI. Sayangnya ketika ditanya mengenai kasusnya, seperti biasa, salah satu host New Eat Bulaga itu menjawab dengan bahasa yang sulit dipahami.
-
Apa yang terjadi pada Vicky Prasetyo? Pada hari Senin yang lalu, tanggal 6 Mei, Vicky harus dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang memprihatinkan.
-
Apa yang menjadi kontroversi dari pernyataan Kartika Putri? Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Kartika sempat viral lantaran melontarkan ide tentang para capres yang harusnya ada tes mengaji.
-
Apa yang membuat Vicky Prasetyo khawatir di usianya yang ke-40? Cuma yang aku takutkan adalah siap nggak sih kalau suatu saat kita dipulangkan. Udah larinya ke religi terus sekarang," ungkap Vicky Prasetyo dilansir KapanLagi.com.
-
Kenapa Vicky Alaydrus jadi terkenal? Nama Vicky sempat viral di awal tahun 2022, karena dirinya yang lepas hijab bersamaan setelah sahabatnya, Rachel Vennya yang juga lepas hijab setelah cerai.
"Aku hari ini udah selesai membuat laporannya bersama kuasa hukum. Lebih tepatnya kalau soal pasal-pasal yang terkait sama kuasa hukumku. Cuma kalau aku sih bila seseorang ingin hidup on the track lurus di jalur yang benar, meraih sesuatu dengan cara yang terhormat. Tapi ya itulah, dunia tidak gampang memberikan kita begitu saja yang kita inginkan," ujar Vicky ketika ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).
Beruntung sang pengacara, Iqbal bisa 'menerjemahkan' perkataan Vicky dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti. "Vicky melaporkan ke polisi sesuai dengan nomor laporan LP/5508/XXI/2015/PMJ/Dit Reskrimum. Kita melaporkan dua terlapor: Direktur PH dan Direktur utama TVRI, dalam hal ini Martha Tarigan terkait tindak pidana 372 dan 378 penggelapan dan penipuan dengan kerugian Rp 350 juta kontrak sebesar Rp 6,79 miliar," ujar Iqbal.
Usut punya usut, ini bukan pertama kali Vicky dan kuasa hukumnya melaporkan pihak TVRI. Karena tidak ada tanggapan dari pihak terlapor sesuai dengan waktu yang dijadwalkan, maka pria yang sempat terjerat kasus penipuan uang itu pun datang lagi ke Polda untuk melapor.
"Kita sebelumnya sudah melakukan somasi, nomor 1215/SOM/LBHRI untuk nyonya Novita Dewi selaku direksi communication, dirut utama TVRI. Kita sudah memberikan waktu 3x24 jam dan ini sudah melampaui batas dan tidak ada upaya formal untuk merespon surat kami. Dan TVRI tidak bisa mengelak laporan kami karena banyak testimoni dan bukti yang sudah dilengkapi, seperi CD syuting, testimoni percakapan TVRI. Ini bukti," sambung Iqbal.
Vicky menyebut jika keputusannya untuk terjun ke dunia hiburan tidak salah. Hanya saja, ia perlu lebih berhati-hati lagi ke depannya nanti agar tak terjebak di kesalahan yang sama.
"Memang sih ini terlalu prematur ngambil bisnis ini (dunia hiburan), tapi manusia punya strategi ekonomi untuk memperbaiki diri agar terhindar dari labil ekonomi yang berkepanjangan. Jadi aku berusaha mengatur struktural hidupku sebaik mungkin dari segi prestasi dari segi ekonomi dan kehidupan," pungkas Vicky.
(kpl/hen/gtr)
(mdk/kln)