Penyebab Joddy Jadi Tersangka, Perbuatannya Disebut Membuat Vanessa & Bibi Meninggal
Tubagus Joddy, sopir yang mengendarai mobil ditumpangi mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan polisi, lelaki yang disapa Joddy itu bermain ponsel sebelum kecelakaan.
Tubagus Joddy, sopir yang mengendarai mobil ditumpangi mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan polisi, lelaki yang disapa Joddy itu bermain ponsel sebelum kecelakaan.
Tak hanya sekali, Joddy diketahui menggunakan ponselnya hingga beberapa kali. Bahkan ia sempat membuat status di akun instagram pribadinya saat mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Apa yang dilakukan Mikhayla, Fuji, dan Rachel Vennya? Fuji mengunggah video dance challenge bersama Mikhayla dan Rachel Vennya.
-
Kenapa Raffi dan Gigi mengunggah foto Rafathar dan Rayyanza? Unggahan Instagram Raffi dan Gigi unggah foto bareng Rafathar & Babang Ifung dengan caption kocak "Berantem-beranteman, tapi tetap akur! #MasyaAllahTabarakallah" 😄📸 #RaffiGigi
-
Kapan Zaskia Gotik dan Vicky Prasetyo bertunangan? Pedangdut ini diketahui telah bertunangan dengan Vicky Prasetyo pada September 2013.
-
Kapan Heidi, cucu Andi Rif, lahir? Heidi lahir pada 25 Januari 2022.
-
Di mana Brandon Salim berakting bersama Teuku Rasya dan Amanda Rawles? Bersama Teuku Rasya, Amanda Rawles, dan sejumlah bintang muda lainnya, Brandon brilian dalam perannya dalam film "7 Hari Menembus Waktu" pada tahun 2015, di mana ia memerankan karakter Michael.
Diketahui bahwa mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan di tol Jombang arah Surabaya. Vanessa dan Bibi meninggal di tempat kejadian. Sedangkan anak mereka yakni Gala Sky selamat dan mengalami luka.
Bermain Ponsel
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Latif Usman mengatakan, Joddy menggunakan ponselnya padahal saat itu ia sedang mengendarai mobil. Bukan hanya itu, Joddy bahkan sempat menghubungi kedua orangtuanya.
"Hasil pemeriksaan kami, keterangan-keterangan ini menguatkan betul dia main handphone. Di medsos ada, terus betul main chat ke bapaknya pada pukul 11.55 WIB berarti kan dia pada saat nyetir," kata Kombes Latif.
"Dalam perjalanan menuju TKP sekitar 30 menit. Jadi, di situ bisa dikatakan Joddy bermain handphone pada saat nyetir. Itu untuk bukti bahwa dia melakukan kesengajaannya, kegiatannya bisa membahayakan orang lain," sambungnya.
Tak Menginjak Rem
Sebelum menetapkan Joddy sebagai tersangka, polisi telah melakukan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal ini dilakukan untuk memberikan gambaran jelas mengenai kronologi kejadian.
Kasat PJR Polda Jawa Timur Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan, dari hasil olah TKP polisi tak menemukan bekas rem kendaraan.
"Kalau di TKP sendiri tidak ditemukan bekas-bekas rem, jadi memang tidak ada tanda-tanda pengereman," kata Kompol Dwi.
Sudah Ditahan
Saat ini Joddy telah ditahan di Polres Jombang. Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho pun mengungkap tentang kondisi Joddy.
"Setelah administrasinya lengkap, tersangka dilakukan penahanan di Polres Jombang. Saat ini tersangka kondisinya membaik, bagus dan sudah dilakukan pemeriksaan kesehatannnya. Tidak kita beda-bedakan, (Tubagus Joddy) jadi satu dengan tahanan lainnya," kata AKBP Agung.
Joddy sudah menyandang status tersangka dengan jeratan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.
(mdk/end)