Penyidik Periksa Saksi A, Kubu Nikita Mirzani: Dia Dimintai Tolong Lolly dan Pernah Nangis Bareng Lolly
Nikita Mirzani menyatakan saksi A, yang diperiksa penyidik, pernah terlihat menangis bersama Lolly.
Kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang melibatkan Lolly, anak dari Nikita Mirzani, semakin berkembang dengan hadirnya saksi A yang dipanggil untuk memberikan kesaksian di Polres Metro Jakarta Selatan. Saksi A, yang dikenal sering mendengarkan curhatan Lolly, menceritakan hubungan dekatnya dengan Lolly selama tiga bulan terakhir sebelum kasus ini muncul ke permukaan.
Menurut Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, saksi A bukan hanya sekadar pengamat dari jauh. Melainkan seseorang yang memiliki interaksi langsung dengan Lolly.
- Nikita Mirzani Tahu Ada Saksi Inisial A Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Lolly
- Nikita Mirzani Izinkan Lolly Pacaran Lagi, Asal Bukan Sama Tukang Semir!
- Sambangi Polres Jaksel, Nikita Mirzani Jalani BAP Ulang Kasus Dugaan Pencabulan Lolly
- Lolly Anak Nikita Mirzani Akhirnya Luluh Dengar Nasihat Ini dari Fahmi Bachmid
"Ini saksi bukan saksi melalui media tapi saksi yang ketemu, ditangisi, saksi yang dimintai tolong, dan menangis bersama," ungkap Fahmi Bachmid di Polres Jakarta Selatan pada hari Jumat (8/11).
Punya Hubungan Cukup Dekat dengan Lolly
Fahmi mengungkapkan saksi A dan Lolly memiliki hubungan yang cukup dekat antara bulan Maret hingga Mei 2024, yaitu pada saat terjadinya insiden tersebut.
"Saya bilang bulan Maret sampai Mei," ujarnya, menegaskan rentang waktu kedekatan mereka.
Sahabat Berbagi Cerita
Selama periode tiga bulan, dari Maret hingga Mei, saksi A menyatakan dia menjadi tempat bagi Lolly untuk berbagi kesedihan dan mengungkapkan perasaannya. Meskipun demikian, Fahmi menegaskan hal tersebut tidak menunjukkan Lolly selalu berada dalam keadaan terpuruk.
“Kalau nangis dia bisa merasakan secara usia jauh, dia merasa sebagai kakak, ini adiknya, mungkin dia pernah merasakan hal yang sama,” ujar Fahmi.
Saksi A Jaga Baik Rahasia Lolly
Fahmi menjelaskan saksi A tidak dapat mengungkapkan keseluruhan informasi yang diperoleh dari Lolly, karena adanya aspek kerahasiaan dan privasi dalam proses penyidikan.
"Saat saya dampingi, dia menjelaskan bahwa dia adalah orang yang diajak ngobrol, banyak hal yang disampaikan, tapi itu gak boleh saya sampaikan," ucap Fahmi.
Penyidikan Terus Dilanjutkan
Dalam tahap penyidikan, Fahmi menyatakan langkah-langkah tambahan akan diambil untuk menjelaskan kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan menghadirkan saksi ahli. I
"Setelah ini apa ada ahli yang diperiksa, tanya humas, proses penyidikan apa yang diinginkan oleh orang itu akan diakomodir apa ada ahli, saksi lain yang diajukan pihak yang dilaporkan saya tidak punya hak memberi tahu," pungkas Fahmi.