Besok, Hasil Visum Lolly Anak Nikita Mirzani Diserahkan ke Penyidik
Lolly telah dilakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangukusumo (RSCM).
Anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi (17) telah dilakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangukusumo (RSCM). Pihak rumah sakit pun bakal menyerahkan hasil visum Laura ke penyidik Polres Jakarta Selatan besok, Selasa (23/9).
"Ya visum, besok kita akan mengambil visum terutama penyidik PPA polres Jaksel," kata Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (23/9).
Visum tersebut merupakan sebagai salah satu pelengkap laporan Nikita Mirzani yang melaporkan pacar anaknya, Vadel Badjideh atas dugaan aborsi dan pelecehan seksual anak di bawah umur.
Sementara itu, terkait dengan kondisi anak Nikita yang kerap disapa Lolly, saat ini masih menjalani terapi di rumah demi keamanan usai dijemput paksa dari apartemennya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
"Untuk saat ini LM masih di rumah aman," kata Nurma.
Nurma mengatakan, saat ini Lolly sudah dititipkan di rumah dengan mendapatkan pendampingan dan menjalani terapi psikologi. Dia berharap dengan adanya terapi ini mampu mengendalikan emosi Lolly agar lebih stabil dan bisa memberikan keterangan yang jelas.
"Jadi di sana itu, ada proses terapi dan pendampingan. Itu jelas, jadi kita mengharapkan LM bisa lebih baik," ujar Nurma.
Penyidik telah memeriksa Lolly sebagai saksi dan diungkapkan sudah mampu menjawab pertanyaan dengan baik.
Sementara, Nikita Mirzani mengatakan saat ini kondisi anaknya sudah membaik lantaran sudah bisa mengontrol emosi.
"Laura baik sekali keadaannya jadi sekarang dia sudah bisa mengontrol emosi, sudah bisa diajak bicara dengan baik, dan sangat amat tenang," kata Nikita.
Nikita Mirzani menjamin terlapor Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) akan masuk penjara terkait kasus dugaan persetubuhan anak terhadap Lolly.
Hingga Senin ini, pihak Kepolisian sudah memeriksa delapan saksi termasuk Nikita sebagai saksi pelapor. Polisi memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa (17/9), terkait laporan terhadap VAB mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya.
Terlapor VAB merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17). Kejadian itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.