Ridho Rhoma Bisa Dipenjara Lagi, Pengacara Akan Lakukan Perlawanan
Ridho Rhoma Bisa Dipenjara Lagi, Pengacara Akan Lakukan Perlawanan
Liputan6.com, Jakarta Ridho Rhoma akan kembali menjalani hukuman penjara, meskipun dirinya telah bebas dari rehabiitasi terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Penambahan penahanan tersebut merupakan buntut dari kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak puas dengan hukuman Ridho Rhoma yang hanya 10 bulan rehabilitasi.
Meski kabar akan di penjara lagi sudah banyak diberitakan, namun hingga kini Ridho Rhoma belum juga mendapat surat putusan dari Mahkamah Agung (MA).
-
Siapa anak Rhoma Irama yang sempat mengalami masalah dengan narkoba? Ridho Rhoma, anak dari pernikahan Rhoma Irama dengan Marwah Ali, mengalami kendala dalam karier musik dangdutnya karena kasus penyalahgunaan narkoba yang menyebabkannya mendekam di penjara.
-
Kapan rumah Ridho Rhoma ditinggalkan? Diketahui rumah tersebut sudah tidak lagi memiliki penghuni sejak tahun 2017. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika penampilannya sekarang menyebabkan perasaan merinding. Berikut adalah gambaran rumah mewah milik Ridho Rhoma yang saat ini terbengkalai.
-
Apa yang terjadi pada rumah masa kecil Ridho Rhoma? Rumah ini sebenarnya merupakan tempat masa kecil Ridho Rhoma. Rumah tersebut juga menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang signifikan, terutama pada bagian dalamnya. Beberapa sudut ruangan bahkan menunjukkan tembok yang mulai mengelupas.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Apa bakat Rimbi di sinetron Ronaldowati? Rimbi, gadis kecil berbakat capuera dengan rambut kriwil, bertransformasi menjadi Alhan yang dewasa dan memesona setelah 15 tahun.
-
Dimana lokasi rumah masa kecil Ridho Rhoma? Diketahui rumah tersebut sudah tidak lagi memiliki penghuni sejak tahun 2017. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika penampilannya sekarang menyebabkan perasaan merinding. Berikut adalah gambaran rumah mewah milik Ridho Rhoma yang saat ini terbengkalai.
"Sampai saat ini kami belum menerima surat (putusan MA)," ujar Achmad Cholidin kuasa hukum Ridho Rhoma ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat baru-baru ini.
Â
Lakukan Perlawanan
Oleh karenanya, bila surat putusan MA belum sampai di tangan namun akan Ridho Rhoma dijemput pihak kepolisian untuk menjalani penahanan tambahan, pihak keluarga akan melakukan penahanan. Sebab menurut Achmad Cholidin, sesuai peraturan harusnya surat terlebih dahulu sampai sebagai pemberitahuan sebelum adanya penahanan.
"Seharusnya surat itu sudah kami terima dari Pengadian Negeri Jakbar. Kemudian Pengadilan Negeri Jakart barat akan memanggil kami bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Tapi surat belum kami terima. Nanti saat eksekusi kita melakukan perlawanan dan pembelaan," ujar Achmad Cholidin.
Kata Rhoma Irama
Buat Rhoma Irama, ia mengaku aneh dengan hukum yang menjerat anaknya. Sebab sudah bebas dari rehabilitasi, anaknya malah harus menjalani hukuman penjara. Padahal, sesuai aturan yang berlaku anaknya harusnya hanya menjalani rehabilitasi atas penyalahgunaan narkoba, dan bukan menjalani hukuman penjara
"Mengenai putusan ridho saya rakyat awam aneh bin ajaib. Kenapa? Pertama, berdasarkan surat edaran MA, pengguna dibawah 1 gram, itu harus di rehab. Begitu juga kepolisian dan kejaksaan. Semuanya sama. Dibawah 1 gram, direha," ujar Rhoma Irama.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma kedapatan menyimpan sabu seberat 0,7 gram lengkap dengan alat hisapnya, bon, saat diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada 25 Maret 2017. Ridho Rhoma ditangkap saat sedang berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat sekitar pukul 04.00 WIB.
(mdk/liputan6)