Rinada sayangkan ada yang jual foto syurnya di Surabaya
Setelah sebelumnya Yuri Astrada alias Yurel menghadap Walikota Bandung Ridwal Kamil untuk meminta maaf, hal sama juga akan dilakukan Rinada.
Setelah sebelumnya Yuri Astrada alias Yurel menghadap Walikota Bandung Ridwal Kamil untuk meminta maaf, hal sama juga akan dilakukan oleh Rinada. Dia akan menghadap dan menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.
"Sekalian permohonan maaf resmi karena selama ini kan lewat surat atau stasiun TV. Nanti resmi karena menyangkut orang Bandung, instansi, segala macam. Karena saya juga aktivis di Bandung. Saya aktif di Cikapundung, event-event," kata Rinada saat berkunjung ke Kantor Redaksi KapanLagi.com® di Tebet, Jakarta, Selasa (16/9) dini hari.
-
Di mana video pembacokan di Pati itu terjadi? Ia menjelaskan bahwa TKP itu terjadi di Jalan Umum Rogowongso, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Apa yang terlihat lucu menurut Vidi di video yang diunggahnya? Videonya yang dibagikan oleh Vidi sangat lucu. Di awal, Vidi tertawa melihat rambut mereka, terutama rambut Sheila yang acak-acakan.
Rinada menyesali perbuatannya, karena menurunkan citra Kota Bandung. Dia juga menyayangkan penyebaran foto-foto syurnya itu dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Harapannya polisi akan segera mengungkap orang-orang yang menyebarkan fotonya itu.
"Saya bangga jadi orang Bandung, namun dengan malah mencemarkan ini hal bodoh bagi saya. Itu nggak kepikiran. Karena saya sendiri juga sudah jelas dicemarkan, dipermalukan, dirugikan," katanya.
"Apalagi oleh sindikat itu dijual. Di Surabaya bahkan CD-nya itu dijual," katanya.
Banyak pihak, menurut Rinada, telah merespon kasusnya ini. Sehingga menjadi saat yang tepat untuk menindak dengan tegas para pelaku dengan Undang-Undang Pornografi. Kalau tidak, orang akan semaunya membuat rekaman atau mengunggah.
"Itu sangat merusak moral generasi. Ini salah satu contoh untuk pembelajaran," katanya.
Karena itu juga, Rinada juga berencana mengadukan kasusnya itu ke Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) untuk minta perlindungan. "Saya lakukan nanti setelah polisi menggelar perkara," tegasnya.
(kpl/dis/dar)
(mdk/kln)