CEK FAKTA: Benarkah Video Ferdy Sambo Terbukti Korupsi Rp100 Triliun? Simak Faktanya
Video dengan narasi Ferdy Sambo terbukti korupsi Rp100 triliun adalah keliru. Video aslinya berisi tentang keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Beredar sebuah video yang menyebutkan Ferdy Sambo terbukti melakukan korupsi sebesar Rp100 triliun dan terbukti melakukan pencucian uang.
Video tersebut berjudul "Ferdy Sambo Terbukti Korupsi 100 T, Hakim Temukan Rekening Melakukan Pencucian Uang!!!," diunggah di YouTube 18 Desember 2022.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Apa yang dimaksud dengan fakta? Fakta adalah informasi objektif atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Fakta adalah sesuatu yang dapat diamati, diukur, dibuktikan, dan diverifikasi oleh berbagai pihak yang dapat melihat fenomena yang sama.
Video berdurasi 11 menit 45 detik memperlihatkan suasa sidang. Terlihat ada 3 orang yang sedang memberikan keterangannya dihadapan hakim.
©YouTube
Penelusuran
Setelah dilakukan penelusuran, video dengan narasi Ferdy Sambo terbukti korupsi Rp100 triliun adalah keliru.
Video aslinya berisi tentang keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Video identik diunggah akun YouTube tvOneNews berjudul "Pegawai BNI dan Honorer IT Biro Paminal Polri Berikan Kesaksian | tvOne," pada 21 November 2022.
Dalam sidang, Anita Amalia Dwi Agustin yang merupakan Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, menyebut ada pemindahan uang dari rekening Brigadir J ke rekening Ricky Rizal sebesar Rp100 juta dua kali, pada 11 Juli 2022.
Anita menjelaskan, pemindahan uang sebesar Rp200 juta tersebut dilakukan dengan menggunakan internet banking secara bertahap.
Anita menyebut, hanya sebesar Rp200 juta dana yang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening Brigadir J mulai 8 sampai 11 Juli 2022. Sementara untuk transaksi keluar dari rekening Ricky Rizal untuk pembayaran listrik hingga belanja di salah satu marketplace.
Sementara itu, dilansir dari merdeka.com, terdakwa Ferdy Sambomenjelaskan soal asal-usul uang di dalam rekening BNI atas nama mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Ricky Rizal alias Bripka RR. Ferdy Sambo mengatakan, uang dalam rekening mantan ajudannya untuk keperluan keluarga.
"Menurut saksi dari BNI, saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga," kata Ferdy Sambo saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Kesimpulan
Video dengan narasi Ferdy Sambo terbukti korupsi Rp100 triliun adalah keliru. Video aslinya berisi tentang keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.youtube.com/watch?v=hHHqbjfsGOY
https://www.youtube.com/watch?v=WqywqSSImGc&t=921s
https://www.merdeka.com/peristiwa/sambo-soal-uang-di-rekening-brigadir-j-amp-bripka-rr-operasional-amp-kebutuhan-keluarga.html