CEK FAKTA: Hoaks Biaya Pasien Covid-19 Tidak Lagi Ditanggung Kemenkes
Biaya perawatan pasien covid-19 tetap ditanggung oleh Pemerintah dan sumber biaya dari Kemenkes.
Informasi di media sosial menyebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak lagi menanggung biaya pasien Covid-19. Kebijakan ini diklaim mulai berlaku pada 1 Oktober.
"Ingat mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi, BPJS hanya cover maksimal 18Juta.! Alternatif lain pake Asuransi sendiri. Jaga diri baik-baik."
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Penelusuran
Setelah ditelusuri, dikutip dari Liputan6.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi. Ia menyebut postingan tersebut tidak benar.
"Itu hoaks ya. Informasi yang benar itu masih sesuai Kepmenkes 5673/2021 tentang Juknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19," ujar dr. Nadia.
Liputan6.com
Dia mengatakan biaya perawatan pasien covid-19 tetap ditanggung Pemerintah dan sumber biaya tetap dari Kemenkes. "Mekanisme perhitungan penggantian biaya menggunakan metode INA-CBGs, dan besarannya bervariasi tidak dibatasi Rp 18 juta," katanya menambahkan.
Dr. Nadia juga menjelaskan penjaminan Pemerintah berakhir saat sudah dinyatakan masa isolasi atau perawatan covid-19.
"Bila saat itu ternyata masih diperlukan perawatan lanjutan karena kondisi komorbid. komplikasi atau koinsiden, maka beralih ke sumber pembiayaan lain: JKN (bagi peserta JKN), asuransi lain, atau dari pasien itu sendiri. Yang jelas Pemerintah prinsipnya memenuhi kebutuhan medis perawatan covid-19." katanya.
Kesimpulan
Klaim Kemenkes tidak lagi menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 adalah tidak benar. Faktanya, biaya perawatan pasien covid-19 tetap ditanggung Pemerintah dan sumber biaya tetap dari Kemenkes.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4660499/cek-fakta-tidak-benar-kemenkes-tak-lagi-tanggung-biaya-pasien-covid-19
(mdk/lia)