CEK FAKTA: Hoaks Selebaran Acara Tahun Baru di Rembang
Pihak Pemkab Rembang tidak mengadakan acara tersebut. Kemudian, pada malam pergantian tahun, alun-alun Rembang ditutup
Beredar selebaran acara tahun baru di Alun-Alun Rembang. Dalam selebaran itu, tertulis acara diselenggarakan ada 27 sampai 31 Desember 2021, dengan berbagai pentas dan lomba.
-
Bagaimana cara menyambut tahun ajaran baru? Yuk, sambut tahun ajaran baru dengan penuh keceriaan dan semangat belajar.
-
Bagaimana cara menyambut tahun baru dengan semangat dan harapan baru? Mari sambut tahun baru,Dengan hasrat dan harapan baru.
-
Apa saja fakta berpacaran bertahun-tahun yang jarang disadari? Ada sejumlah fakta pacaran bertahun-tahun yang kemungkinan jarang disadari setiap pasangan kekasih.
-
Kapan perayaan Tahun Baru Hijriyah? Perayaan tahun baru Hijriah jatuh pada tanggal 1 Muharam, dalam kalender Hijriah.
-
Bagaimana cara merayakan natal dan tahun baru? Salah satu cara merayakan dua momentum bahagia ini adalah dengan saling memberikan ucapan.
-
Kapan Tahun Baru Hijriah dimulai? " Muharam adalah bulan permulaan. Padanya ada awal dari kebangkitan. Sudah semestinya kita selalu berbenah menyiapkan diri untuk terus berbuat kebaikan."
Kominfo
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com menelusuri informasi dalam selebarang tersebut. Hasilnya, selebaran tersebut adalah hoaks.
Mengutip situs resmi Pemkab Rembang berjudul "PEMKAB NYATAKAN FLYER SEMARAK TAHUN BARU ADALAH HOAX" pada 27 Desember 2021, dijelaskan Pemkab Rembang tidak pernah menyelenggarakan acara tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan , Koperasi dan UKM (Dinperindagkop) , Mohammad Mahfudz juga mengkonfirmasi bahwa flyer tersebut berisi informasi bohong. Masyarakat diminta bijak ketika menerima informasi apapun.
"Terimakasih konfirmasinya atas berita ini, jangan sampai isu-isu semacam ini menimbulkan permasalahan di tengah-tengah upaya kita bersama mencegah penyebaran virus covid-19."
Kabag Ops Polres Rembang, Kompol M. Mansur juga memastikan bahwa flyer ataupun informasi tersebut adalah informasi yang tidak benar atau hoax. Ia menambahkan selama tanggal 31 Desember sampai 1 Januari alun- alun ditutup.
"Ini suratnya baru di pak Sekda. Nanti kita sosialisasikan ke pedagang yang ada di kawasan alun- alun untuk tutup," imbuhnya.
Kompol M. Mansur juga menegaskan Polres Rembang akan mencari siapa pembuat dan penyebar informasi hoax itu.
"Jadi siapa yang nyebar akan kita cari, reskrim akan kita kerahkan. Masyarakat jangan menyebarkan berita hoax, ini sudah perintah dari pusat untuk alun- alun tanggal 31 dan tanggal 1 harus tutup," ungkapnya.
Kesimpulan
Sebuah selebaran acara tahun baru di Alun-Alun Rembang adalah hoaks. Pihak Pemkab Rembang tidak mengadakan acara tersebut. Kemudian, pada malam pergantian tahun, alun-alun Rembang ditutup.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/lia)