CEK FAKTA: Hoaks Surat Edaran dari Kemenkes Terkait Ramuan Covid-19
Klaim ramuan Covid-19 dari Kemenkes adalah keliru. Faktanya, surat edaran tersebut berisi tentang pemanfaatan obat tradisional sebagai upaya memelihara kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan.
Beredar surat edaran mencatut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia terkait ramuan obat tradional untuk pengobatan Covid-19
Salah satunya akun Facebook Info Penyakit Dan Kesehatan pada 28 Januari 2021 mengunggah tiga foto surat edaran yang diklaim sebagai ramuan Covid-19 dari Kemenkes. Berikut narasinya:
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
"Ramuan covid Kemenkes"
Dalam surat edaran Kemenkes yang diunggah tertulis: "Pemanfaatan Obat Tradisional untuk Pemeliharaan Kesehatan, Pencegahan Penyakit, dan Perawatan Kesehatan".
Klaim ini juga beredar di WhatsApp Grup dengan nama dokumen: "Ramuan covid Kemenkes". Dokumen yang tersebar di WhatsApp juga memiliki tiga halaman.
Penelusuran
Hasil penelusuran Cek Fakta merdeka.com untuk mengetahui surat edaran terkait pemanfaatan ramuan obat tradional untuk pengobatan Covid-19 dengan menghubugi Kemenkes, yang diwakili oleh Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi. Ia memastikan kalau surat edaran itu sudah banyak mengalami perubahan.
"Iyaa beredar itu hoaks," katanya kepada merdeka.com.
Melalui aplikasi WhatsApp, ia memberikan surat edaran Kemenkes yang asli, dengan nama file "SE Dirjen ttg Pemanfaatan Obat Tradisional". Bukan seperti yang tersebar di media sosial, yakni "Ramuan covid Kemenkes".
Kemudian surat edaran asli berisi lima halaman dengan nomor surat HK.02.02/IV/2243/ 2020 tentang Pemanfaatan obat tradisional tersebut sebagai upaya memelihara kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan.
Dalam surat tersebut berisi pemanfaatan obat tradisional dalam upaya pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan di masa darurat kesehatan hingga bencana nasional Covid-19.
Berikut edaran asli dari Kemenkes
©Kemenkes
Kesimpulan
Klaim ramuan Covid-19 dari Kemenkes adalah keliru. Faktanya, surat edaran tersebut berisi tentang pemanfaatan obat tradisional sebagai upaya memelihara kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)