CEK FAKTA: Tidak Benar Bandara Kualanamu Dijual ke Perusahaan Asing
Informasi Bandara Kualanamu di Deli Serdang dijual ke perusahaan asing adalah tidak benar. Bandara Kualanamu tetap milik Angkasa Pura II
Informasi Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara dijual ke perusahaan asing beredar di media sosial. Kabarnya, bandara tersebut dijual ke perusahaan India. Kabar ini membuat warga Medan geram.
-
Apa saja yang menjadi dampak dari banjir bandang di Sumatera Barat? Bencana itu telah menelan korban jiwa sebanyak 67 warganya. Ribuan orang mengungsi. Sejumlah ruas jalan, termasuk jalan, nasional juga masih terputus akibat kejadian itu.
-
Apa yang dimaksud dengan fakta? Fakta adalah informasi objektif atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Fakta adalah sesuatu yang dapat diamati, diukur, dibuktikan, dan diverifikasi oleh berbagai pihak yang dapat melihat fenomena yang sama.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Apa contoh kalimat fakta yang menunjukkan ciri khas dari negara Indonesia? Indonesia adalah negara kepulauan, terdiri atas lima pulau besar, yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Jawa.
-
Apa yang dimaksud dengan kalimat fakta? Kalimat fakta adalah jenis kalimat yang menyajikan informasi yang benar, dapat diverifikasi, dan tidak terbantahkan.
istimewa
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com menelusuri informasi tersebut. Hasilnya, informasi Bandara Kualanamu dijual ke perusahaan asing adalah tidak benar.
Dalam artikel merdeka.com berjudul "Respons Kemenkeu, Pemerintah Dituding Jual Bandara Kualanamu pada Asing" pada 26 November 2021, dijelaskan Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara tetap dipegang Angkasa Pura II (AP II).
Staf khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menerangkan, dalam skema kemitraan strategis berjangka waktu 25 tahun dengan perusahaan asal India itu porsi kepemilikan saham terbesar dimiliki AP II. Yakni, 51 persen milik AP II dan 49 persen dipegang oleh GMR Airports.
Menurutnya, skema kerja sama tersebut membawa keuntungan sendiri bagi Indonesia. Antara lain dengan tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu namun tetap mendapatkan keuntungan dari bagi hasil.
"Justru kita tak perlu mengeluarkan uang utk membiayai pengelolaan tapi tetap mendapat bagi hasil. Setuju pak?," tulis Prastowo melanjutkan.
Kesimpulan
Informasi Bandara Kualanamu di Deli Serdang dijual ke perusahaan asing adalah tidak benar. Bandara Kualanamu tetap milik Angkasa Pura II.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/lia)