Diyakini korup, presiden Peru pecat 30 jenderal polisi
Peru yang lebih baik peringkatnya di Indeks Persepsi Korupsi ketimbang Indonesia lebih berani bikin gebrakan.
Tidak lama setelah menjabat Juli tahun lalu, Presiden Peru Ollanta Humala langsung membuat gebrakan buat memberantas korupsi di negaranya. Dia memecat 30 dari 45 jenderal di lembaga kepolisian.
Surat kabar milik pemerintah, El Peruano, melaporkan mereka yang diberhentikan karena diduga terlibat korupsi itu termasuk Kepala Kepolisian Peru Jenderal Raul Bacerra. Dia digantikan oleh Jenderal Raul Salazar yang ketenarannya meroket di masa pemerintahan presiden sebelumnya, Alan Garcia.
"Kita harus membuang pejabat-pejabat korup yang mencemarkan nama polisi," kata Jenderal Salazar, seperti dilansir koran the New York Times, Oktober tahun lalu. "Tidak peduli Anda mencuri satu sol atau lebih." Sol merujuk pada mata uang Peru.
Kepolisian menjadi salah satu lembaga paling korup di negara Amerika Latin itu. Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi dilansir Transparency International, Peru tahun lalu menduduki peringkat ke-80 dengan skor 3,4.
Posisi ini masih jauh lebih baik ketimbang Indonesia yang berada di rangking keseratus dengan nilai 3,0. Trasnparency International Indonesia juga menempatkan Kepolisian Republik Indonesia sebagai salah satu lembaga terkorup di negara ini. Banyak kasus melibatkan sejumlah petinggi Polri, seperti rekening gendut dan terakhir simulator SIM (Surat izin Mengemudi).
Tetap saja gebrakan Presiden Humala dianggap belum cukup. "Saya merasa ada sedikit salah perlakuan karena mereka tidak menyebutkan siapa dipensiunkan karena usia atau siapa diganti karena terlibat korupsi," ujar Jenderal Horacio Huivin Grandez, 56 tahun. Bekas pejabat antinarkotika ini termasuk yang diberhentikan.
Wakil Presiden Peru Omar Chehade membela kebijakan Presiden Humala. Dia mengungkapkan selama beberapa pekan, Humala bersama menteri dalam negeri dan menteri pertahanan mengevaluasi kinerja polisi sebelum keputusan soal pemecatan besar-besaran itu keluar.
Hebatnya lagi, kebijakan Presiden Humala itu muncul sebelum para jenderal korup itu menjadi terdakwa, baru sekadar tersangka. Kita tunggu langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, apakah dia berani membikin gebrakan seperti Presiden Humala, memecat para jenderal yang sudah menjadi tersangka.