Indonesia cuma bisa melarang, Malaysia malah legalisasi taksi online
Pemerintah Malaysia Kamis (17/12) menyatakan Uber dan GrabTaxi bermanfaat bagi mayoritas anak muda
Ketika Pemerintah Indonesia resmi melarang beroperasinya jasa transportasi berbasis aplikasi seperti Grabcar, Gojek, atau Ladyjek dengan alasan melanggar undang-undang, di Malaysia bisnis serupa bersiap dilegalisasi. Otoritas Negeri Jiran menilai apa yang dilakukan perusahaan rintisan digital ini bukan transportasi murni seperti taksi, melainkan jasa berbagi tumpangan (ride sharing).
Wakil Menteri Transportasi Malaysia Aziz Kaprawi mengatakan pembicaraan dengan perusahaan-perusahaan sejenis telah mencapai tahapan final. Legalisasi hanya tinggal tunggu waktu.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Siapa yang mengalami tindakan kasar dari driver taksi online? Sang driver enggan diberi masukan mengenai jalan yang bakal dilewati. Bahkan sang penumpang menuturkan, ada gestur hingga tindakan kasar dari sang driver saat mengemudi.
-
Kapan jalur kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.
-
Kapan Gojek menerima penghargaan dari DTKJ? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
"Kami mengizinkan mereka beroperasi dengan solusi terbaik bagi kedua pihak," kata Aziz dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, Kamis (17/12), seperti dilansir Strait Times.
Di Malaysia, aplikasi transportasi online paling populer adalah GrabTaxi dan Uber. Hasil kesepakatan pemerintah dan perusahaan ini misalnya, harus ada inspeksi kelaikan jalan kendaraan oleh dinas perhubungan setiap daerah. Selain itu, penumpang wajib memperoleh asuransi.
"Prinsipnya, bisnis ini diizinkan selama pemerintah bisa mengawasi," kata Aziz.
Pemerintah Malaysia setahun terakhir juga banyak menerima keluhan sopir taksi, yang penghasilannya anjlok karena gagal bersaing dengan aplikasi seperti Uber dan GrabTaxi. Survei kredibel, menurut Aziz, membuktikan anak muda negeri jiran memilih aplikasi itu dibanding taksi konvensional.
"Kami akan cari solusi agar taksi konvensional tetap mendapat untung. Yang jelas anak muda memang memilih transportasi berbasis aplikasi," tandasnya.
Survei itu dihelat oleh Organda Malaysia (SPAD). Disebutkan, 76 persen responden di seantero Negeri Jiran lebih nyaman memakai aplikasi transportasi. Alasannya, taksi konvensional sering berjalan tanpa argo, sehingga tarifnya mahal.
Baca juga:
Pengemudi GO-JEK: Kalau dilarang keluarga gue makan apa?
Larang Go-Jek dan Uber, Ignasius Jonan kena petisi online
Langkah Menhub Jonan larang ojek online tidak sesuai tujuan Jokowi
Jokowi panggil Jonan, tak setuju ojek online dilarang!
Go-Jek dkk dilarang, YLKI: Kasih solusi juga dong!
Organda DKI setuju Go-Jek & Uber dilarang