KJRI Sydney diancam surat kaleng
Surat itu dikirim via pos dan isinya mengancam warga negara Indonesia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Sydney, Australia, hari ini dilaporkan menerima ancaman berupa surat via pos. Layaknya surat kaleng, kiriman via pos itu tidak disertai nama dan alamat pengirim.
Dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Selasa (19/5), Konsul Jenderal Indonesia di Sydney Yayan Ganda Hayat Mulyana mengatakan KJRI Sydney memang sudah sering menerima surat kaleng, termasuk berisi ancaman, sejak beberapa bulan sebelum dilaksanakannya eksekusi mati terhadap dua terpidana narkoba asal Australia yang dikenal dengan sebutan Duo Bali Nine, yakni Andrew Chan dan Myruan Sukumaran.
"Sore hari ini kami menerima surat via pos yang isinya selembar kertas berisi ancaman terhadap warga Indonesia di wilayah kerja kami," kata Yayan.
Insiden ini, lanjut Yayan , sudah dilaporkan ke polisi setempat.
"Kami mengimbau agar semua masyrakat Indonesia di wilayah kerja tetap tenang dan waspada, seraya tetap melaksanakan aktivitas keseharian," ujar Yayan.
Pada Maret lalu, KJRI Sydney juga pernah menerima ancaman balon darah. Seorang perempuan tertangkap kamera pengawas melemparkan 10 balon ke pagar halaman KJRI pada pukul 22.30 waktu setempat. Balon itu berisi cat merah darah. Sebagian balon pecah, sehingga cairan tersebut berceceran.
Aparat keamanan di Sydney menduga pelemparan 'balon darah' adalah rangkaian aksi protes terhadap eksekusi Bali Nine.