TikTokers Nigeria Dihukum Cambuk karena Hina Pejabat
Mubarak Isa Muhammad dan Muhammad Bula ditangkap pekan lalu setelah mengunggah video ke TikTok dan Facebook.
Dua TikTokers di Nigeria dihukum cambuk dan diperintahkan membersihkan gedung pengadilan karena menghina pejabat dalam video TikTok mereka.
Mubarak Isa Muhammad dan Muhammad Bula divonis bersalah menghina gubernur negara bagian Kano, Abdullahi Ganduje.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa aksi wanita ini viral di TikTok? Video yang diunggah oleh pemilik akun @memomedsos ini mencuri perhatian warganet.
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa para abdi negara ini viral? Beberapa abdi negara berikut ini viral lantaran memiliki paras yang tampan. Salah satu di antaranya bahkan sangat viral terlebih saat masa kampanye pilpres beberapa waktu yang lalu. Siapa saja mereka? Simak selengkapnya berikut ini.
Mubarak Isa Muhammad dan Muhammad Bula ditangkap pekan lalu setelah mengunggah video ke TikTok dan Facebook. Dalam video itu, mereka menuding Abdullahi Ganduje merebut lahan, korupsi, dan hanya tidur saat bekerja, dikutip dari BBC, Selasa (8/11).
Jaksa penuntut, Wada Ahmed Wada mengatakan tindakan kedua TikTokers tersebut dapat mengganggu ketenangan masyarakat.
Keduanya mengaku bersalah dan meminta keringanan hukuman. Tapi hakim memerintahkan agar keduanya dicambuk masing-masing 20 cambukan, membayar denda 10.000 naira atau sekitar Rp360 ribu, dan membersihkan gedung pengadilan selama 30 hari. Mereka juga diperintahkan meminta maaf kepada Abdullah Ganduje di media sosial.
Pengacara kedua TikTokers tersebut, Bashir Yusuf mengatakan kepada BBC, pihaknya tidak akan banding atas vonis tersebut.
Pengguna TikTok di Nigeria meningkat dalam beberapa tahun terakhir, khususnya di kalangan anak muda. Biasanya mereka melakukan parodi untuk mengomentari isu sosial dan politik.
Negara bagian Kano, daerah mayoritas Muslim di Nigeria utara, salah satu daerah yang memberlakukan hukum syariah di Nigeria. Hanya Muslim yang bisa disidang di pengadilan syariah.
Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks Elon Musk akan Beli TikTok
Siarkan Langsung Operasi Pasien di TikTok, Dokter Thailand Tuai Kecaman
TikTok Makin Berkuasa, Bikin Facebook, Instagram, dan YouTube Kian Was-was
603 Orang Tewas karena Banjir di Nigeria
Banjir Parah di Nigeria Tewaskan Lebih dari 500 Orang
Suka Pamer Kemewahan di Media Sosial, Profesi Pria Nigeria Ini Ternyata Penculik